SABTU, 5 NOVEMBER 2016
MAUMERE — Aksi massa atau demonstrasi yang dilakukan beberapa elemen agama Islam yang mempersoalkan pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merupakan hal biasa, bukan sesuatu yang luar biasa. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Beny Kabur Harman, saatditanyai awak media usai menjadi pembicara seminar kesehatan di Maumere, Sabtu (5/11/2016).

Menurut Beny, sapaannya, demonstrasi merupakan hak masyarakat, hak berdemokrasi. Dengan demikian, setiap masyarakat dapat melakukan demo asalkan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Tidak ada masalah, biasa-biasa saja, demonstrasi adalah hak masyarakat, bukan hal yang luar biasa,” ujarnya.
Semua orang bisa melakukan demostrasi, lanjut anggota fraksi partai Demokrat ini, yang penting jaga keamanan, jangan merusak fasilitas umum, dan lainnya. Orang NTT saja yang tidak mau demonstrasi.
“Orang NTT saja, kalau mau demo, silakan saja. Demo itu kan hak menyatakan pendapat, bukan hal yang luar biasa. Apanya yang luar biasa?” ungkapnya.
Terkait adanya anggota komisi III DPR yang ikut demo pada 4 November kemarin di Jakarta, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mengatakan tidak ada masalah, silakan saja, tidak ada yang salah.
Bagi putra Manggarai ini, yang penting pintanya, dalam melakukan demonstrasi harus memperhatikan aturan yang ada dan jangan anarkis. Saat ditanyai terkait beberapa kasus tanah yang terjadi di Flores antara pemerintah dan masyarakat, Beny meminta agar diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Kalau tanahnya rakyat, tentu harus ada ganti rugi.
“Harus diberikan ganti rugi, ada kompensasinya. Negara itu tidak boleh merampok tanah rakyat,” tegasnya.
Saat ditanyai wartawan, bila masyarakat tidak mau menjual tanahnya bagaimana, Beny balik bertanya kenapa tidak mau. “Kan untuk kepentingan umum masa tidak mau. Yang penting prosesnya dilakukan secara baik dan benar,” ujarnya.
Jurnalis : Ebed de Rosary / Editor : Satmoko / Foto : Ebed de Rosary