LAMPUNG — Anjloknya harga singkong dari semula dikisaran Rp1.000 perkilogram hingga di level terendah Rp500 bahkan Rp350 perkilogram membuat sejumlah petani di Lampung merugi. Kondisi tersebut sempat membuat sejumlah petani terpaksa membiarkan singkong yang mereka miliki dibeli murah oleh perusahaan pembuat tepung tapioka yang ada di Lampung untuk menghindari kerugian lebih besar sambil menunggu langkah Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penetapan harga dasar singkong. Salah satu petani di Desa Giri Mulya Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur, Jono (36) mengaku sudah menjual sebanyak 1 hektar tanaman singkong miliknya yang mampu memproduksi singkong dengan kisaran sekitar 35 ton. Meski demikian ia masih memiliki sebanyak 1 hektar tanaman singkong yang belum memasuki masa tanam.
Kondisi yang dialami oleh Jono diakuinya sudah berjalan hampir selama satu bulan terakhir bahkan harga singkong terus mengalami penurunan hingga level terendah Rp350 perkilogram meski sempat di kisaran Rp500 perkilogram. Jono dan ratusan petani singkong di Lampung Timur mengaku berharap pemerintah provinsi mengambli langkah cepat dalam menyelamatkan para petani singkong yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian tersebut, bahkan mereka berharap penetapan harga dasar singkong dilakukan secepatanya sama halnya dengan penetapan harga dasar gabah. Angin segar bahkan telah dihembuskan oleh Pemprov Lampung yang akan menerapkan harga pokok penjualan (HPP) singkong sama dengan HPPP beras. Kebijakan tersebut diharapkan mampu melindungi petani di tengah harga singkong yang anjlok.
“Kami juga petani yang ikut menbyumbang ekonomi di Lampung jadi mohon diperhatikan, kalau memang akan ditetapkan harga dasar singkong maka secepatnya agar direalisasikan karena kami tidak mau mengalami kerugian yang cukup besar terutama dipermainkan oleh harga yang terus turun,”ungkap Jono saat dikonfirmasi Cendana News, Kamis pagi (20/10/2016).
Ia menyambut langkah Pemrov Lampung yang berencana menetapkan harga dasar pembelian singkong di kisaran Rp1.250 perkilogram. Harga tersebut cukup relaistis mengingat komoditas singkong dibudidayakan dengan biaya operasional cukup tinggi diantaranya mulai dari proses pembibitan, pengolahan tanah, pemeliharaan hingga paska panen. Sebagian petani mengaku dengan harga hanya Rp500 perkilogram belum cukup menutupi biaya operasional para petani dalam membudidyakan tanaman singkong bahkan cenderung rugi. Meski masih sebatas wacana namun sebagian petani berharap langkah pemerintah Provinsi Lampung menetapkan harga dasar singkong segera bisa ditrealisasikan sehingga petani memiliki dasar untuk menjual singkong dan bisa mengajukan keberatan jika singkong dibeli dengan harga rendah oleh perusahaan.
Keluhan para petani Lampung tersebut sebelumnya bahkan mendapat perhatian dari Gubernur Lampung, M.Ridho Ficardo dalam seminar nasional Kedaulatan Pangan di Universitas Lampung. Ridho mengungapkan akan terus memperjuangkan nasib petani diantaranya dengan kemungkinan penggunaan singkong tak hanya digunakan untuk bahan baku tepungh tapioka melainkan untuk bahan baku energi terbarukan semisal untuk diubah menjadi energi listrik. Ia juga berharap petani singkong memperoleh kesejahteraan layaknya petani di sektor lain.
Upaya memperhatikan nasib petani singkong juga telah dibahas dalam Seminar Agrobisnis 2016 (19/10) oleh Pemrov Lampung yang dipimpin oleh Sekretaris Provinsi Lampung, Sutono, yang juga menjadi ketua Perhiptani Lampung. Pentingnya memperhatikan nasib petani singkong tersebut menurut Sutono cukup beralasan karena sektor pertanian ikut menyumbang produk domsetik regional bruto (PDRB) Provinsi Lampung lebih dari 35 % sehingga perlu dilindungi dan diperhatikan. Sutono yang juga baru dilantik menjadi Sekprov Lampung definitif setelah sebelumya bertugas sebagai pelaksana tugas Sekprov tersebut mengaku sumbangan sektor pertanian pada PDRB cukup besar meski saat ini sedang mengalami kendala produksi.
Sutono mengungkapkan langkah pemrov Lampung berencana menetakan harga dasar singkong di level Rp1.250 perkilogram dengan asumsi bila harga singkong normal dikisaran Rp1.000 perkilogram maka ada perputaran uang yang besar di masyarakat mencapai Rp8miliar. Sementara bila harga turun di level Rp500 perkilogram maka terjadi separuh pendapatan petani. Berdasarkan catatan Pemprov Lampung ungkap Sutono lahan produksi singkong di Lampung mencapai luasan lahan sekitar 208 ribu hektar dengan rata rata produksi mencapai 40 ton perhektar sehingga memberi perputaran uang cukup besar di kalangan petani.
Selain pertanian singkong, ia mengaku memberi catatan penting pada tanaman kopi Lampung yang saat ini mencapai luasan lahan sekitar 187 ribu hektar dengan produksi rata rata 800-900 kilogram perhektar. Sebgian besar pohon kopi yang ada di Lampung bahkan sudah berumur tua sehingga perlu ada upaya meremajakan tanaman kopi yang ada di perkebunan milik petani di wilayah Lampung diantaranya sentra perkebunan kopi di wilayah Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat dan Lampung Barat.