SABTU, 22 OKTOBER 2016
SUMENEP — Banyaknya lahan produktif yang dialihfungikan menjadi tambak udang di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Hal tersebut dinilai akan merugikan terhadap masyarakat yang mayoritas bermata pencaharian dari sektor pertanian. Maraknya pembangunan tambak udang dilahan produktif merupakan kecerobohan pemerintah daerah dalam memberikan izin.
| A. Fajar Hari Ponto, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep |
Maraknya pembangunan tambak udang di lahan produktif menimbulkan tanda tanya besar, kenapa perusahaan tersebut bisa mendirikan usaha tambak udang di lahan pertanian produktif. Masalah tersebut akan dipersoalkan oleh wakil rakyat yang ada di ujung timur Pulau Madura ini. Padahal tanah yang akan dikembangkan untuk pembangunan tambak udang cukup banyak, itupun berada di berbagai wilayah di daerah ini.
“Setelah saya telusuri ini juga kecerobohan dari Badan Lingkungan Hidup, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, kenapa memberikan izin terhadap perusahaan, ini tanah pertanian produktif. Kenapa dialihfungsikan menjadi tambak, lalu dibelinya juga murah-murah,” kata A. Fajar Hari Ponto, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Rabu (22/10/2016).
Disebutkan, lahan produktif yang sudah beralih menjadi tambak udang tersebut dibeli dengan harga berkisar Rp. 6000 – Rp. 15.000 per meter, sehingga pembelian tanah itu diduga ada mafia tanah yang bermain hingga bisa membeli tanah dengan luas yang cukup besar. Namun masih ada juga sebagian masyarakat yang enggan menjual tanahnya, akibatnya tanah yang dekat dengan tambak udang milik perusahaan menjadi tidak produktif lagi.
“Dulu di sana memang lahan pertanian produktif yang beririgasi, sehingga dalam satu tahun petani bisa menggarap lahannya hingga tiga kali. Berarti itu kan tanah produktif, kenapa bisa dijadikan tambak, sementara orang-orang yang menjual tanah itu apa pekerjaannya sekarang,” jelasnya.
Ia pun menilai maraknya pembangunan tambak udang di lahan produktif hanya menguntungkan terhadap perusahaan saja, sedangkan masyarakat yang umumnya petani sangat dirugikan dengan pembelian tanah yang cukup murah.
Jurnalis : M. Fahrul / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : M.Fahrul