JUMAT, 9 SEPTEMBER 2016
KAPUAS HULU — Berawal dari informasi warga, aparat dari Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM alias UB yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

“Tim gabungan Polres Kapuas Hulu yang terdiri dari anggota Provost dan anggota Dalmas Polres Kapuas hulu telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkoba,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kapuas Hulu, Ajun Komisari Besar Polisi Sudarmin, Jumat (9/9/2016).
Dari tangan tersangka, ia melanjutkan berhasil diamankan 12 paket kecil kristal putih diduga sabu.
“Dengan TKP Kantor Pos Bayan Tanjung,” jelasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, kronologis kejadian narkoba masuk desa. Personil yang menyamar melakukan under caver buy ( UCB). Yang dipesan adalah narkotika jenis sabu secara terselubung kepada tersangka di Kantor Pos Boyan Tanjung.
Lalu kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dan setelah dilakukan pengeledahan ditemukan 11 paket kecil Kristal putih yang diduka narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam bungkus rokok. Kemudian dilanjutkan dengan pengeledahan di kamar kos terlapor dan ditemukan satu paket kecil Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu tersimpan di kipas angin, satu buah Bong, satu buah timbangan digital, empat buah korek api , empat buah sedotan plastic, dua buah tabung kaca kecil.
[Aceng Mukaram]