![]() |
| Suasana Gedung KPK |
Pemanggilan Surya Paloh dan Panda Nababan oleh pihak penyidik KPK tersebut adalah dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait adanya kasus perkara penerimaan uang suap dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam rangka pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara.
| Yuyuk Andriati Iskak (kanan) PLH Kabiro Humas KPK |
Yuyuk Andriati Iskak mengatakan “tersangka Budiman Nadapdap beserta 6 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara sebelumnya memang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan uang suap dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho terkait dengan persetujuan laporan pertanggung-jawaban dan pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara” katanya kepada jurnalis Cendana News.
(Eko Sulestyono)