MINGGU, 4 SEPTEMBER 2016
JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya malam tadi sempat membawa kedua pelaku perampokan dan penyanderaan yang berinisial AJ dan S menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah rumah mewah di Jalan Bukit Hijau IX No.17, Kompleks Perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Pantauan di TKP sekitar pukul 21:00 WIB, rombongan dengan menggunakan beberapa mobil polisi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian, kedua pelaku langsung digelandang memasuki rumah mewah yang sebelumnya sempat terjadi peristiwa perampokan dan penyanderaan oleh kedua pelaku tersebut. Para awak media yang telah menunggu tidak diperkenankan mendekati atau mengambil gambar pelaku yang bersangkutan.
Selang beberapa menit kemudian polisi tampak terlihat kembali membawa kedua tersangka keluar dari rumah mewah tersebut. Kedua pelaku langsung digelandang ke dalam mobil polisi untuk dibawa ke suatu tempat yang masih dirahasiakan, kemungkinan menuju ke rumah tempat tinggal pelaku masing-masing secara terpisah.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Awi Setiono mengatakan “sesaat setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa menuju Ruangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, setelah diinterogasi dan dimintai keterangan, kedua pelaku kemudian tadi malam sempat dibawa polisi kembali menuju TKP sebuah rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan untuk keperluan penyidikan,” katanya melalui pesan singkatnya, Sabtu malam (3/9/2016).

Dalam pesan singkatnya Awi Setiono juga mengatakan “setelah sempat dibawa menuju TKP lokasi perampokan dan penyanderaan, polisi langsung membawa kedua pelaku tersebut menuju ke rumah tempat tinggal mereka masing-masing secara terpisah di lokasi yang berbeda demi kepentingan pengembangan dan pendalaman penyelidikan, polisi masih menggali apa sebenarnya motif dan latar belakang pelaku yang sempat melakukan perampokan dan penyanderaan di sebuah rumah mewah di kawasan Pondok Indah”.
[Eko Sulestyono]