Tak Kantongi Izin, Aksi Unjuk Rasa AMP Dihentikan Petugas Gabungan

KAMIS, 14 JULI 2016

YOGYAKARTA — Aksi unjuk rasa yang hendak dilakukan oleh sebanyak 60 lebih mahasiswa di Asrama Papua Kemasan Jalan Kusumanegara Nomor 119 Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Kamis (14/7/2016), terpaksa tak diizinkan oleh petugas keamanan. Selain dikhawatirkan bisa mengganggu lalu lintas jalan, aksi tersebut juga tak mengantongi izin.

Petugas gabungan dari Kepolisian Resort Kota Yogyakarta dan Brigadir Mobil Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, menahan puluhan warga Papua yang hendak keluar dari halaman asrama. Kendati sempat terjadi aksi saling dorong, namun tak sampai terjadi tindakan anarki. Puluhan massa aksi yang tergabung dalam AMP membawa beragam spanduk dan poster, yang antara lain bertuliskan, Untuk Menentukan Nasib Rakyat Papua, Integrasi Papua Lewat PEPERA 1969, Hak Menentukan Nasib Sendiri Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua dan banyak lagi.
Aksi tersebut sempat dilakukan di ruas Jalan Kusumanegara. Namun karena tak dilengkapi izin, petugas menghentikan aksi tersebut dan meminta agar aksi tersebut dilakukan di dalam halaman asrama dengan pintu gerbang tertutup. Aksi pun kemudian berlangsung di dalam halaman asrama dan tak terjadi kericuhan seperti yang diberitakan di banyak media sosial.
Sementara itu, pada petang ini petugas yang sejak pagi berjaga-jaga di lokasi mulai menarik diri karena situasi sudah kondusif. (koko)
Lihat juga...