Sidang Lanjutan Kasus ‘Kopi Sianida’ Hadirkan Saudara Kembar Korban

SELASA, 12 JULI 2016

JAKARTA — Jalannya persidangan lanjutan terkait dengan kasus pembunuhan “kopi sianida” dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menyebabkan I Wayan Mirna Salihin meninggal dunia kembali dilanjutkan di Ruang Sidang Kartika 1, PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat dengan menghadirkan tiga orang saksi, yaitu Dharmawan Salihin, Arief Sumargo dan saksi ketiga yaitu Shandy Salihin.
Shandy Salihin belakangan diketahui merupakan saudara kembar I Wayan Mirna Salhin, Shandy Salihin lebih tepatnya adalah adik kandung Wayan Mirna Salihin, bedanya cuman 10 menit saja saat keduanya dilahirkan. Shandy Salihin diketahui sempat bersama-sama dengan kakak kandungnya Wayan Mirna Salihin sewaktu mereka berdua melanjutkan pendidikan di “Negeri Kanguru” Australia selama beberapa tahun.
Pantauan Cendana News langsung dari Ruang Sidang Kartika 1, PN Jakarta Pusat, hingga pukul 17:30 WIB jalannya persidangan dengan mendengarkan kesaksian saksi ketiga yaitu Shandy Salihin. Bahkan selama memberikan kesaksian dan keterangan di depan Majelis Hakim, Shandy Salihin sempat menangis dan menitikkan air mata, dirinya teringat saat pertama kali mengetahui dan melihat jenazah kakaknya Wayan Mirna sudah terbujur kaku meninggal dunia secara tiba-tiba, padahal sebelumnya Wayan Mirna Salihin baik-baik saja dan sehat wal afiat.
Dalam kesaksiannya Shandy Salihin mengatakan “pertama kali mendengar khabar Mirna kejang dan pingsan dari Arief Sumargo, suaminya Mirna melalui telepon seluler, tak lama kemudian saya memberi tahu Mama dan saya langsung berangkat menuju RS. Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, namun saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, sekitar pukul 17:30 WIB, Rabu (6/1/2016), Arief Sumargo mengabarkan Wayan Mirna telah meninggal dunia,” katanya dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Hingga berita ini ditulis, sidang lanjutan persidangan “kopi racun sianida” pada hari ini akhirnya dinyatakan berakhir oleh Majelis Hakim pada pukul 18:15 WIB. Kalau tidak ada perubahan, direncanakan besok, Rabu (13/7/2016) persidangan akan dilanjutkan kembali dengan menghadirkan kesaksian dan keterangan salah satu saksi kunci bernama Hani Juwita. Hani Juwita memang merupakan saksi penting, karena yang bersangkutan ikut serta saat mereka ngopi bareng di Cafe Oliver, bersama Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin.
[Eko Sulestyono]
Lihat juga...