KAMIS, 7 JULI 2016
LAMPUNG — Puluhan anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama petugas satuan pengamanan (Satpam) pelabuhan Bakauheni melakukan penertiban ratusan pedagang di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 0, khususnya di zona larangan berjualan. Spanduk-spanduk bertuliskan larangan berjualan di sepanjang jalur masuk Pelabuhan Bakauheni bahkan tidak diindahkan oleh ratusan pedagang musiman.

Kanit Reskrim KSKP Bakauheni, Ipda Ipran saat penertiban mengaku masih melakukan langkah himbauan kepada pedagang agar tidak mendirikan bangunan dan memakan bahu jalan. Sebagian pedagang mengindahkan himbauan tersebut dengan menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan.
Ratusan pedagang musiman tersebut rata rata melakukan aktifitas berjualan musiman diantaranya menjual makanan dan minuman ringan, oleh-oleh khas makanan daerah Lampung yang dijajakan di sepanjang jalan menuju pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung yang merupakan pelabuhan penyeberangan di Pulau Sumatera.
“Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya pihak ASDP, kecamatan dan desa Bakauheni telah melarang warganya berjualan di area sepanjang pinggir Jalan Lintas Sumatera yang dilarang meski di bagian lain tidak ada larangan asal tak mengganggu arus lalu lintas yang akan masuk ke pelabuhan Bakauheni, ”ungkap Ipda Ipran saat dikonfirmasi Cendana News, Kamis (7/7/2016).
Upaya penertiban dilakukan oleh petugas polisi dari KSKP Bakauheni, marinir, PM dan petugas sekuriti pelabuhan namun sebagian besar pedagang mengaku tidak akan berpindah karena tempat tersebut sudah menjadi lokasi berjualan setiap tahun terutama saat arus balik lebaran. Sebagian pedagang bahkan beradu argumen dengan petugas kepolisian yang hendak menertibkan barang dagangan mereka dan meminta pedagang pindah. Setelah bersitegang akhirnya para pedagang tersebut diarahkan untuk melakukan dialog dengan pihak PT ASDP untuk meminta kelonggaran.
Salah satu pedagang, Andi (46) mengaku sebagian besar pedagang merupakan pengurus jasa ekspedisi truk yang sementara waktu kehilangan pekerjaan akibat larangan truk melintas selama arus mudik dan arus balik. Kebijakan pelarangan truk non sembako berimbas tidak ada truk boleh menyeberang melalui pelabuhan Bakauheni sehingga pengurus jasa ekspedisi tidak memiliki sumber pendapatan. Sebagai sumber mata pencaharian baru pengurus truk (Petruk) bersama beberapa anggota keluarga menjadi pedagang dadakan di sepanjang pinggir jalan lintas Sumatera meski menggunakan tenda serta bangunan sementara.
Ratusan pedagang yang menolak ditertibkan beralasan wilayah tempat berjualan bukan berada di dalam pelabuhan dan tidak mengganggu aktifitas di pelabuhan Bakauheni sehingga mereka akan tetap bertahan. Sebagian pedagang bahkan akhirnya sepakat menemui general manager PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) cabang Bakauheni, Eddy Hermawan di kantornya.

Perwakilan para pedagang langsung ditemui GM ASDP cabang Bakauheni, Eddy Hermawan bersama manager operasional, Yefri Hendri,mengungkapkan telah telah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari kepada para pedagang demi kelancaran arus balik.
“Selama ini sudah kami berikan himbauan namun menghadapi masyarakat yang bersikeras ingin mencari nafkah pihak desa pun tidak bisa berbuat banyak dan kami tetap memberi kelonggaran mereka tetap berjualan,”terang Eddy Hermawan.
Eddy juga mengaku sebagai alasan para pedagang meminta diperbolehkan di sepanjang jalur larangan milik ASDP karena pedagang mengaku sudah membeli barang dagangan dengan modal cukup besar sehingga ogah rugi. Mendapat desakan tersebut pihaknya mempertimbangkan faktor keselamatan dan kenyamanan pemudik di jalur turunan menuju pintu masuk Pelabuhan Bakauheni yang merupakan jalur rawan kecelakaan ditambah dengan penyempitan badan jalan akibat pemudik dalam arus balik yang akan berbelanja oleh-oleh.
Pihak ASDP Bakauheni akhirnya memberi kelonggaran hingga batas waktu tujuh hari selama arus balik dengan catatan tahun ini merupakan tahun terakhir masyarakat diperkenankam berjualan di sepanjang zona larangan tersebut. Kesepakatan tersebut diantaranya akan dibahas setelah lebaran dengan mencari solusi untuk tempat berjualan yang lebih layak.
Pantauan Cendana News akibat kelonggaran tersebut pedagang yang semula berjualan di jalur lain akhirnya menggunakan pinggir jalan lintas Sumatera untuk berjualan. Pedagang musiman tersebut rata rata menjual oleh oleh khas daerah Lampung diantaranya kerupuk kemplang, keripik, makanan ringan hasil olahan warga lokal serta makanan dan minuman ringan.
Umi, pedagang musiman yang biasa berjualan di desa akhirnya memilih berjualan di sepanjang jalan lintas Sumatera dengan menambah modal berjualan serta menjual makanan tradisional sebagai oleh-oleh. Selama berjualan sejak arus mudik dirinya mengaku memperoleh omzet dari berjualan oleh oleh sebesar Rp500ribu perhari bahkan akan meningkat saat arus balik.
Peningkatan omzet pedagang musiman tersebut menjadi magnet bagi pedagang yang tak pernah berjualan di sepanjang pinggir jalan lintas Sumatera dengan menjadi pedagang kemplang yang merupakan oleh oleh favorit para pemudik yang akan kembali ke pulau Jawa dalam arus balik. Arus balik tersebut bahkan telah mengalami peningkatan terutama kendaraan roda dua yang memilih pulang lebih cepat akibat takut terjebak macet. Meski berada di jalur larangan dan menjadi potensi gangguan kemacetan hingga saat ini belum ada solusi terkait penempatan pedagang musiman agar tidak mengganggu lalu lintas di jalur masuk pelabuhan Bakauheni.
[Henk Widi]