SENIN, 18 JULI 2016
JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah menghimbau kepada pemerintah, agar peran lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia seharusnya direvolusi total dan dikaji ulang.

Pernyataan Fahri tersebut, perihal kaburnya tahanan Pelaku pemerkosaan dan pembunuh anak, Anwar rizal dari Lapas klas II A Salemba, jakarta pusat beberapa waktu lalu, yang berakibat kinerja rumah tahanaan diragukan.
“Dibutuhkan revolusi bagi seluruh lapas di indonesia, sebab kondisi Lapas sekarang bukan lagi sebagai tempat untuk pemasyarakatan, tapi untuk merusak orang,” ujar Fahri di Gedung Nusantara III, senayan, Jakarta, Senin (18/7/2016)
“Bahkan, beban terlalu berat ‘Overload’, daya tampung cuma 500 orang, tapi yang ada bisa sampai 2.000 atau 1.500 orang,” Sambungnya
Fahri menilai Pelaku kejahatan yang sudah diadili dan direhabilitasi di lapas maupun rutan tersebut, sudah tidak diperlakukan sebagai manusia. Sehingga, dirinya menyarankan agar ada pembenahan dalam tata cara konsep benahi lembaga pemasyarakatan itu sendiri.
“Wong Orang di situ tidak dilatih kembali jadi manusia tapi dirusak. Makanya di Indonesia kadang ada orang yang memberikan warning, hati-hati sama orang yang sudah dipenjara,” katanya
Lebih Lanjut, Fahri memaparkan Konsep pemasyarakatan disini bukan penjara, namun Konsepnya mesti menyediakan tempat yang tenang agar menjadi orang yang lebih baik.
“Nah, Makanya di luar negeri namanya ‘correction departement’ Tempat untuk orang mengkoreksi diri. Di negeri kita ini kan gak memahami gitu,” tegasnya
Jadi, Menurutnya, jangan heran jika lapas sudah menjadi salah satu lokasi terjadinya kejahatan. Seperti peredaran narkotika, suap menyuap dengan petugas lapas, dan sebagainya.
“Saya pikir, ya berhenti penjara orang, dulu saya termasuk yang dukung UU Grasi. Karena banyak orang dipenjara sebetulnya nggak layak dipenjara,” ungkapnya
Untuk itu, Fahri mengusulkan agar pelaku kejahatan tersebut, lebih baik tidak perlu dipenjara. Tapi dengan membayar kompensasi kejahatannya dengan uang. Sebab, kata dia, Penjara merupakan konsep lama, lantas hadir nama baru yakni pemasyarakatan, kelak akan Ada konsep yang lebih baru lagi, orang-orang nggak perlu ditahan.
“Suruh kompensasi aja dengan membayar daripada kita biarin lapas kita jadi tempat yang memproduksi kejahatan lanjutan,” ucapnya
Selain itu Fahri meminta Pemerintah untuk melakukan normalisasi dan terobosan dari lapas guna mengatasi permasalahan ini, Supaya tidak terjadi lagi narapidana kabur.
“Kalau nggak punya tempat, jangan masukin orang ke lapas. Kita ini ada dendam. Orang kalau salah ingin kita bikin jera. Akhirnya lihat orang susah di penjara kayaknya seneng. Padahal itu bahaya, mulainya dendam baru,” pungkasnya(Adista Pattisahusiwa)