MINGGU, 3 JULI 2016
JAKARTA — Aparat keamanan dari satuan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) berhasil mengamankan seorang calo tiket kereta api di Stasiun Jakarta Pasar Senen, Sabtu sore (2/7/2016) saat setelah bertransaksi menjual tiket dengan salah seorang penumpang di sekitar kompleks stasiun saat sedang ramai karena aktivitas arus mudik.
| Heri, calo tiket KA (kaos kuning) dan Kartono, penumpang (kemeja hitam) |
Penangkapan seorang calo tersebut awalnya berdasarkan dari kecurigaan petugas saat ada seorang penumpang sedang melakukan proses check-in atau boarding masuk ke dalam peron stasiun. Petugas curiga saat sedang mencocokkan kesesuaian antara tiket dengan identitas penumpang yang bersangkutan.
Kecurigaan terbukti, saat petugas mencoba menanyakan nama, tempat tanggal lahir dan alamat, penumpang tersebut ternyata salah menjawab. Usut punya usut, menurut keterangan korban/penumpang, ternyata Kartu Tanda Penduduk (KTP) abal-abal tersebut sebelumnya dibikin/didesain sedemikian rupa oleh seorang calo yang menjual tiket kepadanya.
| Santoso, anggota Polsuska di Stasiun Jakarta Pasar Senen |
Oleh petugas keamanan, penumpang tersebut kemudian disuruh menunjukkan darimana mendapatkan tiket dan KTP palsu atas nama orang lain tersebut. Kemudian korban atas nama Kartono tersebut lantas menunjuk seorang calo yang memang setiap harinya “bergentayangan” mencari penumpang yang di Stasiun Jakarta Pasar Senen.
Tak lama kemudian lantas petugas keamanan langsung meringkus seorang calo yang dicurigai tersebut, sesaat kemudian calo yang mengaku bernama Heri tersebut langsung digelandang menuju sebuah posko keamanan di dalam kompleks Stasiun Jakarta Pasar Senen untuk dimintai keterangan atau diinterogasi.
Santoso, petugas keamanan Stasiun Jakarta Pasar Senen mengatakan “kami curiga saat seorang penumpang sedang check-in atau boarding, karena KTP nya mencurigakan, maka petugas menanyai nama lengkap, tempat tanggal lahir dan alamat kepadanya , ternyata keterangan yang bersangkutan tidak sesuai dengan KTP, kami membujuk penumpang tersebut agar menunjukkan darimana mendapatkan tiket dan KTP palsu tersebut” terangnya kepada wartawan, Sabtu sore (2/7/2016).
“Terkait dengan peristiwa tersebut, kami langsung mengamankan seorang calo tiket KA yang mengaku bernama Heri, kami berhasil menyita barang bukti yaitu sebuah tiket KA, sebuah KTP palsu atas nama orang lain, KTP tersangka bernama Heri yang sudah Kadaluwarsa, setelah menjalani interogasi di posko keamanan, tersangka kemudian kami serahkan kepada pihak yang berwajib, yaitu Polsek Senen, Jakarta Pusat” demikian dikatakan Santoso, seorang anggota Polsuska.(Eko Sulestyono)