SABTU, 16 JULI 2016
MANADO — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mendukung kegiatan daerah perlindungan laut berbasis masyarakat (DPL-BM) yang diadakan oleh kelompok pencinta lingkungan (KPL) dari Manengkel Solidaritas, RIT CEPF Wallacea dan Burung Indonesia, di Desa Bahoi Kecamatan Likupang. Hal ini ditegakan oleh Koordinator lapangan Manengkel Solidaritas Edwin Walukow kepada Cendana News Sabtu (16/7/2016).
| Proses survei mangrove, |
Menurut Walukow, kegiatan DPL sudah dibangun oleh Manengkel Solidaritas, RIT CEPF Wallacea dan Burung Indonesia di Bahoi, Kabupaten Minahasa Utara sejak tahun 2015, dan di tahun 2016 ini masih terus berlanjut. Walukow menegaskan, kegiatan DPL telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah setempat sebagai otoritas daerah dalam bentuk dukungan kebijakan dan program melalui BAPPELITBANG Kabupaten Minahasa Utara yang dipimpin oleh Hanny Tambani dan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Ari Kambong.
“Tahapan penyusunan DPL telah dilalui oleh Manengkel Solidaritas, RIT CEPF Wallacea dan Burung Indonesia dengan tahapan awal yang dikerjakan adalah survei potensi ekosistem pesisir dan sosek Desa Bahoi, tahapan kedua membentuk kelompok DPL, dan tahapan ketiga membuat rencana pengelolaan dan tahapan ke empat adalah membuat peraturan desa,” tegasnya Sabtu (16/7/2016).
| survei sosial ekonomi (sosek) masyarakat |
Ditambahkan Walukow, fungsi DPL seperti bank ikan, dan akan memberikan bunga setelah tiga tahun, selain itu nelayan hanya bisa mengambil bunga ikan di samping DPL tanpa merusak DPL.
“Jadi hasil dari pengelolaan DPL ini akan dirasakan oleh masyarakat desa Bahoi dalam 3 tahun mendatang yaitu ikan akan melimpah, tutupan karang meningkat dan tutupan hutan mangrove meningkat, jadi fungsinya sangat banyak dan semuanya untuk masyarakat”, Ungkapnya. (Ishak Kusrant)