RABU, 13 JULI 2016
MALANG — Pemerintah kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pasar mulai menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Besar setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi.

“Sebelum dilakukan penertiban, kemarin kami sudah lakukan sosialisasi dan pagi ini kita lakukan tindakan. Tadi juga ada beberapa lapak yang kami sita dan amankan,”jelas Wahyu Setianto, Kepala Dinas Pasar Kota Malang, di lokasi penertiban, Rabu (13/7/2016).
Ia menyebukan, setelah penertiban ini pihaknya akan terus menjaga dan mengawasi agar para PKL tidak kembali lagi.
“Selama bulan puasa hingga lebaran memang sengaja sedikit kami beri kelonggaran karena mereka juga mencari rejeki untuk lebaran, tapi setelah lebaran kita ketatkan lagi,”tegasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan dan Penertiban Dinas Pasar kota Malang, Eko Sya mengatakan bahwa Penertiban kali ini pihaknya memfokuskan kepada PKL yang berada di depan dan di sebelah kanan pasar yang banyak memakan bahu jalan. Sedangkan untuk pedagang korban terdampak kebakaran, memang sementara kami relokasi di sebelah kanan-kiri pasar tetapi tidak sampai memakan bahu jalan.
“Khusus PKL pasar Besar ini nantinya akan dipindahkan ke Pasar Baru Barat Comboran,”terangnya.
Ia juga mengugkapkan, selain di pasar Besar penertiban PKL juga di lakukan di Jalan Kebalen, Jalan Ade Irma Suryani dan Jalan Danau Jonge.
[Agus Nurchaliq]