Cak Nun : Tradisi Mudik Hanya Ada di Indonesia

SENIN, 11 JULI 2016

YOGYAKARTA — Bukan Cak Nun (MH Ainun Nadjib), jika dalam tausyiahnya tak menyentil perilaku para pemimpin. Budayawan yang seringkali mengaku benci jika disebut Kyai Haji itu, mengatakan dalam tausyiahnya di hadapan segenap anggota dewan DPRD DIY, agar lebih jujur memaknai kedalaman ibadah puasanya yang baru lalu. Cak Nun juga menyinggung perihal masih seringnya penghalusan kata digunakan, sehingga justru menghilangkan makna sesungguhnya.

Cak Nun
Mengawali hari masuk kerja pasca libur lebaran, Senin (11/7/2016), Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DI Yogyakarta menggelar acara halal bi halal. Dalam acara syawalan itu, Cak Nun diundang sebagai penceramah.  Budayawan asal Jawa Timur itu pun seperti yang sudah menjadi tabiatnya, mengawali tausyiahnya dengan membeberkan berbagai kesalahan tafsir terhadap apa pun yang menurutnya menimbulkan ketidak-benaran dalam berjalannya negara ini.
Dicontohkan Cak Nun, kata pelacur diperhalus menjadi Wanita Tuna Susila atau Pekerja Seks Komersial yang menurut Cak Nun menghilangkan makna sesungguhnya. “Padahal, pelacur itu ya pelacur, orang yang bisa menjual apa saja. Termasuk anggota dewan yang menjual kekuasaannya itu juga pelacur”, ungkap Cak Nun, disambut tawa peserta.
Halal bi halal DPRD DIY
Lebih jauh, Cak Nun mengaku masih mau datang diundang di berbagai tempat, tidak lain karena masih menyimpan harapan besar terhadap Yogyakarta, baik dalam konteks Kota Yogyakarta maupun Ngayogyakarta Hadiningrat (keraton). Suatu saat, kata Cak Nun, Yogyakarta harus bisa memimpin negeri ini. Pasalnya, menurut Cak Nun, kondisi bangsa saat ini menunjukkan masih bingung menjalankan sistem demokrasi, sehingga menimbulkan pertanyaan, apakah negara ini masih terus akan berbentuk republik atau berganti persemakmuran atau lainnya. Namun demikian, Cak Nun tak menjelaskan lebih jauh perihal harapannya terhadap Kota Yogyakarta. Melainkan lebih menjelaskan perihal makna Idhul Fitri sebagaimana tema syawalannya.
Dijelaskan Cak Nun, budaya mudik yang selalu menyertai hari raya Idhul Fitri, merupakan tradisi yang hanya ada di Indonesia. Mudik, jelasnya, merupakan terjemahan umat Islam Indonesia pada tataran budaya dan dalam pemahaman demikian, fitri bermakna ‘asli’ yang merujuk pada pengertian asal-usul asli seseorang.
“Dengan melakukan mudik, seseorang kemudian bisa mengerti asal-usulnya, meliputi asal ayah, kakek dan sanak saudara lainnya. Fitri juga bisa dimaknai secara antropologis, bahwa setiap umat muslim itu bersaudara sejak zaman Nabi Adam. Sementara dalam pengertian taufik, asal seseorang tidak lain adalah Allah, sehingga mudik dalam pengertian taufik berarti kembali ke kefitrian”, jelasnya.
Tausyiah Cak Nun tak berlangsung lama, hanya sekitar 30 menit. Lalu, setelah tausyiahnya itu halal bi halal di lingkungan DPRD DIY ditutup dengan acara jabat tangan secara bergiliran. (koko)
Lihat juga...