Bupati Sumenep Akan Sanksi ASN Bolos Usai Libur Lebaran

SENIN, 11 JULI 2016
SUMENEP — Memasuki hari pertama kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, usai libur lebaran diduga masih ada yang membolos, sehingga abdi Negara tersebut tidak akan dibiarkan bergitu saja. Pasalnya mereka yang melanggar indisipliner akan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku agar bisa jerah.

Suasana Aparatur Sipil Negara (ASN) saat masuk kerja usai libur lebaran.
Di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran tidak sepantasnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) membolos, karena selama satu minggu sudah diberi waktu libur untuk menikmati suasana lebaran. Maka apabila masih ada yang membolos sangat patu diberi sanksi supaya kedepan tidak selalu melakukan hal sama, karena saat ini sudah waktunya masuk kerja dan melayani kebutuhan masyarakat.
“Jadi selama satu minggu sudah ada untuk waktu berlibur bersama keluarga, sehingga untuk hari ini tidak ada cuti maupun izin. Jadi jika masi ada yang membolos kami tidak segan-segan untuk member sanksi,” kata A. Busyro Karim, Bupati Kabupaten Sumenep, Senin (11/7/2016).
Disebutkan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membolos pasca libur lebaran, namun masih belum bisa dipastikan apakah ada yang membolos atau tidak. Tetapi pihaknya masih menunggu data dari pihak terkait, sehingga apabila ada yang tidak masuk kerja akan diberi sanksi sesuai aturan yang ada.
“Belum ada data yang masuk ke kami, mungkin ini karena masih jam 07.00 lewat, tetapi kayaknya masih ada yang di kecamatan-kecamatan mulai masuk, namun kami masih belum bisa memastikan. Kami harap laporan tersebut tidak sampai mengecewakan,” jelasnya.
Pihaknya kedepan berjanji akan terus meningkatkan kedisiplinan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintahan daerah ini, agar pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan harapan bersama. Maka jika tetap ada yang mokong seringkali melanggar disiplin tetap akan ditindak secara tegas. (M. Fahrul)
Lihat juga...