“Sterilisasi jalur Busway di wilayah Ibukota Jakarta dan sekitarnya mulai efektif berlaku hari ini, apabila ternyata masih ada kendaraan bermotor yang nekat atau dengan sengaja menerobos jalur Busway tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat dipertanggung-jawabkan, maka kami tidak segan-segan akan melakukan penindakan yaitu langsung menilang kendaraan tersebut, kemudian yang bersangkutan akan kita kenakan denda, harus membayar Rp. 500.000 untuk tiap 1 unit kendaraan, demikian dikatakan Djarot, petugas Dishubtrans DKI Jakarta kepada Cendana News, Senin (13/6/2016). (Eko Sulestyono)
Tren
- Pameran Gelegar Foto Nusantara 2025, Kenang Perjuangan Bung Karno dan Para Pendiri Bangsa
- Titiek Soeharto Buka Bimbingan teknis penegakan hukum lingkungan dan kehutanan di Minizoo Jogja Exotarium Sleman
- Titiek Soeharto Serahkan 10 Ekor Sapi Qurban untuk Warga DIY
- Diskusi di Taman Budaya Jawa Tengah, Menteri Kebudayaan Ajak Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pemajuan Kebudayaan
- Film “Gowok” Hadirkan Perspektif Kamasutra Jawa
- Titiek Soeharto Apresiasi Petani Kulonprogo yang Sumbang 20 Persen Produksi Cabai Nasional
- Titiek Soeharto Salurkan Bantuan Alsintan dan Dukung Modernisasi Pertanian Gunungkidul
- Titiek Soeharto Serap Aspirasi Petani dan UMKM di Gunungkidul, Warga Minta Bantuan Air dan Alsintan
- Bincang Ilmiah Sumitro Institute: Kebudayaan Memuliakan Bangsa Indonesia
- Titiek Soeharto Kunjungi Angkringan Kulonomah, Dukung Pengembangan UMKM Desa di Bantul
Lihat juga...