Angkutan Kepulauan, Penumpang Keluhkan Mahalnya Harga Ongkos Barang Bawaan

JUMAT, 25 JUNI 2016
 
SUMENEP — Mahalnya harga ongkos bawaan yang di tetapkan oleh Kapal Perintis Sabuk Nusantara 56 jurusan kepulan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dikeluhkan oleh penumpang. Pasalnya penarikan uang untuk barang bawaan tersebut merupakan retrebusi di luar harga tiket, itupun setiap barang yang dibawa oleh penumpang tarifnya berbeda.
Kapal Perintis Sabuk Nusantara 56 sedang berada di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
 

Biasanya kapal lain yang juga mengangkut penumpang jurusan kepulauan tidak memberlakukan tarif terhadap barang bawaan, sehingga penumpang merasa keberatan dengan tarif tambahan tersebut. Karena dengan membeli tiket seharusnya sudah diberlakukan untuk seluruh biaya ongkos barang maupun penumpang itu sendiri.

“Kalau untuk barang disini ada ketentuan free bahwa satu penumpang satu tiket itu 30 Kilogram. Namun jika barang jinjingan satu orang itu dikenakan bayaran seakan-akan pemaksaan dan itupun mahal,” kata Bayu, salah seorang penumpang tujuan Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jumat (24/6/2016).

Disebutkan, bahwa dirinya bersama penumpang lain sebenarnya merasa aneh dengan adanya tambahan biaya untuk barang bawaam, karena tidak pilihan lain mereka terpaksa membayarnya meski merasa keberatan. Padahal untuk kapal lain tidak lagi ada biaya tambahan apapun apalagi dengan barang bawaan penumpang.  

“Sedangkan ongkosnya bervariasi antara  Rp. 20.000 – 30.000 setiap barang bawaan, padahal itu cuma oleh-oleh yang mau dibawa ke kampung. Seandainya memang itu barang dagangan ya harus masuk membayar tidak apa-apa,” jelasnya.

Padahal sesuai aturan yang tertera di dalam tiket para penumpang boleh membawa barang bawaan maksimal seberat 30 Kilogram, namun sayang pada kenyataan para penumpang diminta oleh petugas.

Sementara pihak kapal berdalih tidak melakukan penarikan ongkos tambahan terhadap barang bawaan penumpang, tetapi barang yang dibawanya itu sudah melebihi kapasitas sehingga memang harus dikenakan biaya, karena sampai melebihi bagasi penumpang.
“Kalau over bagasi itu memang dikenakan biaya, tetapi mereka bilang barang tengtengan, namun pada kenyataannya satu hingga dua karung besar. Makanya kalau seperti itu kan namanya bukan tengtengan,” terang Robbi Fadli, Chief  Kapal Sabuk Nusantara 56. (M. Fahrul)

Lihat juga...