Tabloid Obor Rakyat Siap Hadapi Sidang Pencemaran Nama Baik

SELASA, 17 MEI 2016

JAKARTA — Dua orang petinggi Tabloid Obor Rakyat, masing-masing Setyardi Budiono sebagai Pemimpin Redaksi dan Darmawan Sepriyossa sebagai  Redaktur Pelaksana sekaligus merangkap sebagai penulis  mengaku siap untuk menghadapi sedang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik dalam Pilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 yang lalu. Salah satu edisi Tabloid Obor Rakyat yang terbit pada waktu itu menulis Jokowi adalah non muslim dan antek Zionis Israel.
Kontan saja berita yang ditulis Tabolid Obor Rakyat tersebut langsung menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, namun banyak yang menilai bahwa tulisan tersebut cenderung memfitnah dan pencemaran nama baik. Karena Jokowi dan keluarganya ternyata memang muslim dan sampai saat ini sama sekali juga tidak ada bukti bahwa Jokowi adalah seorang antek Zionis Israel. Saat itu kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan selanjutnya berkas-berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada bulan Januari 2015.
Setelah lama tidak pernah terdengar lagi khabar beritanya, tiba-tiba kemarin, Senin (16/5/2016), Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono menerima Surat Panggilan Persidangan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dalam surat tersebut PN Jakarta Pusat memanggil Setyardi Budiono dan Darmawan Septiyossa terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah sebagaimana yang pernah ditulis di salah satu Edisi Tabloid Obor Rakyat. Rencananya persidangan akan digelar hari ini, Selasa (17/5/2016) di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya No. 24, pada pukul 10:00 WIB.
“Saya Setyardi Budiono, Pemimipin Redaksi dan teman saya Darmawan Sepriyossa, Redaktur Pelaksana Tabloid Obor Rakyat siap mengikuti jalannya agenda persidangan pertama atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang menjerat kami, meskipun sebenarnya kasus tersebut sudah lama tidak pernah terdengar lagi khabar beritanya, kami sebagai warga negara yang patuh dan taat hukum datang memenuhi panggilan PN Jakarta Pusat,” demikian dikatakan Setyardi Budiono, Pemimpin Redaksi Tabolid Obor Rakyat kepada Wartawan di PN Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).
Pantauan Cendana News di PN Jakarta Pusat, ternyata jadwal agenda persidangan yang rencananya akan dimulai pukul 10:00 WIB tersebut akhirnya molor dan baru akan dimulai pada pukul 13:00 WIB. Bertindak sebagai pengacara Tabloid Obor Rakyat adalah Hinca Padjaitan yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat. Dua orang petinggi Tabloid Obor Rakyat tersebut sejak pagi tadi sudah hadir di PN Jakarta Pusat dan masih menunggu dimulainya jadwal agenda persidangan yang rencananya akan digelar secara terbuka untuk umum tersebut.
[Eko Sulestyono]
Lihat juga...