MINGGU, 22 MEI 2016
BALI—Ribuan warga Denpasar turun ke jalan untuk menolak reklamasi Teluk Benoa. Ribuan warga itu terdiri dari 105 banjar yang tergabung dalam Desa Pakraman Denpasar.

Mereka memulai aksinya dari Kantor Desa Pakraman Denpasar. Mereka kemudian long march menyusuri Jalan Imam Bonjol, Jalan MH Thamrin, Jalan Gajah Mada, Jalan Udayana, Jalan Sutoyo, Jalan Hasanuddin dan kembali ke tempat semula. Di sela aksi long march, mereka sempat berhenti tepat di bundaran patung catur muka depan Kantor Wali Kota Denpasar. Secara bergantian mereka melakukan orasi penolakan reklamasi yang akan dilakukan oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) itu. Sejumlah tokoh ikut hadir dalam aksi yang sedikitnya diikuti oleh 5.000 massa itu. Di antaranya adalah Tjokorda Pemecutan, Raja dari Puri Pemecutan Denpasar.
Penyarikan Desa Pakraman Denpasar, AA Putu Gede Wibawa mengatakan bahwa Desa Pakraman Denpasar telah melaksanakan paruman (rapat warga) Desa Pakraman pada 26 Maret 2016. Keputusan yang diambil adalah Desa Pakraman Denpasar menolak rencana reklamasi Teluk Benoa.
“Dalam Paruman Agung (rapat besar) Desa Pakraman Denpasar disepakati untuk menolak reklamasi Teluk Benoa,” jelas Wibawa, Minggu 22 Mei 2016.
Menurutnya, keputusan yang telah diambil desanya akan dikirimkan kepada Presiden RI, kementerian terkait dan juga pejabat di Bali mulai dari Gubernur Bali, DPRD Bali, PHDI Bali dan sejumlah instansi terkait lainnya.
“Segera akan kami kirimkan deklarasi pernyataan sikap kami ini atas rencana reklamasi Teluk Benoa kepada Presiden RI, kementerian terkait, gubernur, DPRD, wali kota dan pejabat terkait lainnya,” tegasnya.
Soal alasan penolakan rencana reklamasi seluas 700 hektar itu Wibawa memaparkan Tri Hita Karana merupakan hal utama dalam mendukung Teluk Benoa sebagai kawasan suci. Ia berharap agar Teluk Benoa dikembalikan sebagai kawasan konservasi, bukan kawasan pemanfaatan seperti saat ini. “Kami juga mendesak pencabutan Perpres Nomor 51 Tahun 2014,” tutupnya. (Bobby Andalan)