Rambu Dilarang Parkir tidak Digubris Para Sopir Taksi

SABTU, 14 MEI 2016

SURABAYA — Terdapatnya tanda pelarangan yang ditunjukkan rambu-rambu lalu lintas ternyata masih tidak digubris oleh para pengguna jalan. Terutama sopir taksi yang suka ngetem atau berhenti sembarangan di jalan-jalan utama Kota Surabaya.
Pantauan Cendana News di lokasi, tepatnya di Jalan Mayjend Sungkono setiap pagi terdapat deretan taksi mulai dari depan Bank CIMB Niaga hingga hotel Java Paragon.
Ada tiga taksi yang terparkir di Jalan Mayjend Sungkono sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB para sopir ini tak juga memindahkan kendaraannya. Padahal pada jam-jam tersebut banyak masyarakat Surabaya banyak melintas dikawasan tersebut terutama untuk berangkat kerja.
Melihat permasalahan ini, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat menegaskan akan segera melakukan tindakan terhadap para sopir.
“Kita halau kalau sopir masih tetap berhenti disitu padahal ada rambu tidak boleh parkir,” terangnya saat dihubungi Cendana News, Sabtu (14/5/2016).
Irvan sapaan akrab Irvan Wahyu Drajat ini menambahkan, pihaknya selalu melakukan operasi menghalau kendaraan dikawasan terlarang yang sudah diberi tanda rambu-rambu lalu lintas.
“Setiap hari kami operasi, pertama hingga ketiga kami halau. Tapi kalau tetap nekat, kami gandeng polisi untuk melakukan penindakan,” pungkasnya.
[Charolin Pebrianti]
Lihat juga...