Pelayanan Publik Bidang Pendidikan dan Kesehatan masih Dikeluhkan Masyarakat

JUMAT, 15 APRIL 2016
Jurnalis: M. Fahrul / Editor: ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: M. Fahrul
SUMENEP — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Pendidikan yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat dalam pelayanan publik di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kepada Ombudsman Republik Indonesia. Dua instansi tersebut dinilai masih kurang baik dalam memberikan pelayanan sesuai tugas dan fungsinya.
Pasien dirawat di lorong rumah sakit
“Kalau keluhan masyarakat beragam, tapi yang terbanyak pelayanan di rumah sakit dan Dinas Pendidikan dan lainnya bersifat umum, seperti infrastruktur, transportasi laut dan soal layanan satu atap,” kata Ninik Rahayu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jumat (15/4/2016).
Disebutkan, bahwa dengan adanya rencana pemerintah daerah ini untuk menggunakan sistem layanan satu atap dengan cara online diharapkan dapat terlaksana, sehingga masyarakat harus ikut mengawasi agar pelayanan satu atap tersebut dapat berjalan optimal agar mereka ketika sudah mendapat pelayanan tidak lagi pindah-pindah ke instansi yang lain.
“Jadi kalau layanan satu atap itu semuanya dilayani dalam satu tempat, tetapi kalau setelah menerima pelayanan masih dikembalikan ke sektor masing-masing itu namanya bukan satu atap,” jelasnya.
Menurutnya, untuk memberikan pelayanan publik secara prima, setiap institusi publik harus bisa memberikan informasi tentang visi misinya, karena hal itu akan memberikan kewajiban bagi setiap lembaga pulik untuk menurunkan menjadi regulasi yang mudah dipahami, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang cukup.
“Jadi semua informasi yang terkait dengan layanan publik harus mudah di akses oleh masyarakat. Jadi bagaimana ketika ada keluhan dari masyarakat, harus tersedia juga tempat pengaduan, tetapi diruangan itu jangan sampai orang yang menangani tidak ada, karena kadang-kadang kosong di meja informasinya, itu semua terkait pelayanan publik,” terangnya.
Setelah secara keseluruhan fasilitas informasi sudah terpenuhi memang perlu dilihat apakah hal tersebut benar-benar dijalankan, karena jika taati maka akan dapat mengurangi buruknya pelayanan birokrasi yang berkepanjangan.
Lihat juga...