JUMAT, 15 APRIL 2016
Jurnalis : Ishak Kusrant / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Ishak Kusrant
MANADO — Sepuluhn calon hakim (Cakim) Ad Hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) lulus seleksi tahap II (kualitas) dalam penerimaan Cakim.
![]() |
| KY Penghubung Sulut |
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Utara (Sulut), Mercy Umboh kepada Cendana News Jumat (15/04/2016) mengatakan, 10 Cakim AD HOC Tipikor untuk MA ini berasal dari sejumlah kota di Indonesia dan bertugas di sejumlah pengadilan tinggi (PT) yang ada di kota tersebut.
“Kami berharap masyarakat bisa memberikan pendapat dan informasi secara tertulis degan disertai identitas jelas terhadap Cakim Ad Hoc Tipikor di MA ini, terutama tentang rekam jajak mereka, agar nantinya mereka yang benar-benar terpilih ini merupakan Cakim yang memiliki intergritas dan kapasitas serta prilaku yang baik,” kata Mercy Umboh pada Cendana News Jumat (15/04/2016).
Selain itu menurut Umboh yang didampingi dua anggota penghubung KY Sulut lainnya Helen Andries dan Welli Mataliwutan mengatakan, nantinya para 10 Cakim yang lulus selekti tahap II ini akan mengikuti seleksi tahap III yang meliputi tes kesehatan dan kepribadian, yang mulai dilaksanakan pada senin (18/04/2016) mendatang di Balitbang Diklat Kumdil MA, Mega Mendung Bogor.
Dari 10 nama Cakim yang lulus seleksi tahap II yaitu Dermawan Djamian berasal dari hakim ad hoc Tipikor PT Semerang, Helmi dosesn Universitas Lambung Mangkurat, Lafat Akbar hakim ad hoc Tipikor PT Denpasar, Mangasa Manurung hakim ad hoc Tipikor PT Medan, Marsidin Nawawi hakim ad hoc Tipikor PN Kelas I Bandung, Nur Ismanto Kepala Kantor PERADI, Prayitno Iman Santoso Wakil PN Kelas IB Raba BIMA, Sinintha Yuliansih Sibarani hakim ad hoc PN Tipikor Semarang, Sumali hakim ad hoc Tipikor PN Denpasar, dan Widodo hakim tinggi PT DI Yogyakarta.