Usai Ditertibkan, Pedagang Kembali Berjualan di Depan TPI Alok

KAMIS, 10 MARET 2016
Jurnalis: Ebed De Rosary / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto : Ebed De Rosary

MAUMERE—Puluhan pedagang pakaian bekas dan sayuran kembali memenuhi areal jalan di sisi kiri dan kanan sebelum pintu masuk Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Alok, Maumere, Kabupaten Sikka. TPI yang juga dipakai sebagai tempat transaksi jual beli ikan ini pun dipenuhi penjual ikan secara eceran di areal pelabuhan tersebut.

Para pedagang pakaian bekas dan sayuran yang berjualan di luar areal TPI Alok.

Para pedagang kembali menempati sebagian badan jalan di depan TPI Alok meski berulangkali ditertibkan Satpol PP. Penertiban terakhir dilakukan selama seminggu di awal bulan Februari 2016. Personil Satpol PP bersiaga di lokasi yang sering dipakai berjualan sejak pukul 05.30 wita hingga 09.00 wita saban harinya.
Yasinta Bura seorang pedagang yang ditemui Cendana News di pasar Alok Rabu (9/3/2016) mengatakan, para pedagang sudah menyampaikan keluahn ini kepada pemerintah namun belum juga ditindaklanjuti. Menjamurnya pasar tumpah di beberapa tempat termasuk di TPI Alok, di luar lingkungan pasar Alok dan pasar Tingkat, membuat pemasukan pedagang kian menurun.
“Masyarakat lebih senang berbelanja ikan di TPI setelah itu sekalian membeli sayur di pedagang yang jual di luar pagar TPI. Kami sering protes karena kami yang bayar retribusi tapi pemasukan terus menurun, “ ujarnya.
Para pedagang pakaian bekas dan sayuran yang berjualan di luar areal TPI Alok.
Shinta mengeluhkan pendapatan yang diterimanya kian menyusut. Bila dulu dalam sehari bisa mendapat pemasukan 200 ribu rupiah, kini hanya tersisa 100 ribu bahkan 50 ribu rupiah saja. Shinta berharap pemerintah harus tegas dan menindak ara pedagang yang berjulan di luar areal pasar.
“Kalau begini terus, lebih baik kami ikut berjualan di tempat tersebut biar cepat laku. Kalau belanja di tempat tersebut pembeli tidak perlu bayar biaya parkir dan bisa sekalian belanja kebutuhan lain,” ungkapnya.
Keluhan senada disampaikan juga oleh Thomas Regi pedagang ikan di Pasar Alok yang ditemui Cendana News di hari yang sama. Menurut Thomas, para pedagang sudah berulangkali mempersoalkan keberadaan pedagang sayur dan ikan di areal TPI Alok. Menurut Thomas, TPI hanya jadi tempat jual beli ikan dalam jumlah banyak atau tempat pelelangan ikan bukan menjualsecara eceran.
Para pedagang ikan yang menggelar dagangan di dalam areal pelabuhan TPI Alok.
“Kami juga beli ikandi TPI dan kami jual di pasar. Kalau disuruh bersaing dnegan pedagang ecerandi TPI tentu kami kalah karena mereka menjual lebih murah sehingga masyarakat semua membeli di sana, “ kata Thomas menahan amarah.
Keluhan ini pun sempat juga disampaikan para pedagang saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Sikka, Dinas Perindag serta Satpol PP Sikka, Senin (25/1/2016). Kornelis Soge, ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia cabang Sikka dalam kesempatan tersebut mengeluhkan berkurangnya pendapatan pedagang akibat maraknya pasar dadakan.
Kepala Satpol PP kabupaten Sikka, Frederik Edmundantes dalam kesempatan tersebut juga berjanji akan segera melakukan penertiban terhadap para pedagang liar baik di luar areal pasar Alok maupun di komplek tempat pelelangan ikan di dekat pelabuhan PPI Alok. Untuk itu Frederik meminta agar para pedagang juga membantu pihaknya dalam memberikan informasi terkait adanya pedagang liar yang berjualan di luar areal pasar.
Lihat juga...