MINGGU, 13 MARET 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo/ Sumber Foto: Henk Widi
LAMPUNG — Satuan reserse narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan (Polres Lamsel) berhasil mengamankan pengemudi truk yang terbukti positif mengkonsumsi narkotika golongan I jenis ganja.

Menurut Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Syahrial mendampingi Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra, tersangka diamankan karena terbukti memiliki dan mengkonsumsi narkotika jenis ganja.
AKP Syahrial mengungkapkan, razia rutin yang dilakukan Sat Narkoba untuk mempersempit gerak peredaran narkotika berhasil menangkap pengemudi kendaraan truk yang terbukti membawa ganja dalam operasi di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
“Kita amankan pengemudi truk tersebut karena terbukti membawa, menyimpan, memiliki dan menggunakan narkotika jenis ganja di seaport interdiction,”ungkap AKP Syahrial kepada Cendana News, Minggu (13/3/2016).
Syahrial mengungkapkan, pengemudi truk berinisial N alias S (33) berasal dari Sumatera Barat diamankan dengan barang bukti narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik bening berisi ganja seberat lebih kurang 20 gram
dan 1 bundel kertas papir.
“Kita amankan barang bukti narkotika jenis ganja di dalam mobil tersangka yang berangkat dari Sumatera Barat menuju ke Jakarta,”ujar Syahrial.
Kepada petugas tersangka mengaku membeli ganja tersebut di Sumatera Barat melalui rekannya dengan harga Rp.100ribu perpaket. Polisi hingga saat ini masih melakukan penyidikan terhadap tersangka dan membawanya ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan tes urine.
Syahrial mengungkapkan, menangkap tersangka yang berprofesi sebagai pengemudi selain karena menggunakan narkotika jenis ganja, dikhawatirkan akan membahayakan pengguna kendaraan lain karena mengendarai mobil dalam kondisi mengkonsumsi narkotika.
“Selain membahayakan diri sendiri tersangka juga dikhawatirkan membahayakan orang lain dalam perjalanan sehingga terpaksa diamankan,”ungkap AKP Syahrial.
Menurut Syahrial pencegahan penyelundupan narkotika terus dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Lampung Selatan dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Pelabuhan Bakauheni dan melakukan razia di beberapa tempat di Lampung Selatan yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkotika.