Hari Perempuan Sedunia, GPA Bahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

SENIN, 14 MARET 2016
Jurnalis: Zulfikar Husein / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Zulfikar Husein

ACEH — Gerakan Perempuan Aceh (GPA) Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe menggelar diskusi publik Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Aceh, Senin (14/3/2106). Diskusi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia.
Diskusi publik
“Hingga hari ini, kami memandang kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual masih terus dialami oleh kaum perempuan, makanya kami menggelar diskusi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap anggota DPR RI untuk segera mensahkan RUU tersebut,” ujar Elly, Ketua Panitia Penyelenggara kepada Cendana News, Senin (14/3/2016).
Menurut Elly, berdasarkan catatan Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, ada 15 jenis kasus kekerasan seksual yang sering dialami perempuan.Diantaranya adalah kasus perkosaan, intimidasi seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan.
Selain itu, sebut Elly, adalah pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, penggunaan alat kontrasepsi secara paksa, penyiksaan seksual. Lalu, penghukuman bernuansa seksual, tradisi seksual yang membahayakan dan diskriminatif, dan aturan diskriminatif yang mengatasnamakan moralitas dan agama.
“Semua itu merupakan kekerasan seksual yang berdampak spesifik terhadap perempuan. Kemudian perempuan yang menjadi korban kerap dibungkam karena hal tersebut dianggap aib bagi diri, keluarga dan komunitasnya,” kata Elly.
Oleh sebab itu, lanjut Elly, pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan menjadi salah satu langkah untuk menyelematkan kaum perempuan dari kekerasan seksual. 
“RUU ini menjadi salah satu upaya untuk menyelamatkan generasi perempuan bangsa kita,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, GPA Aceh Utara dan Lhokseumawe menghadirkan sejumlah narasumber diantara, Ustad Danil, Dosen sekaligus Pemerhari Sosial Keagamaan, Nana Azriana, Akademisi, dan dr. Makhrozal, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Aceh Utara.
Lihat juga...