Buruh Migran Perempuan Masih Rawan Jadi Korban tidak Kekerasan

KAMIS, 31 MARET 2016
Jurnalis : Turmuzi / Editor : ME. Bijo Dirajo /  Sumber Foto: Turmuzi

MATARAM — Kasus kekerasan terhadap buruh migran sampai sekarang masih banyak menimpa kaum perempuan, terutama yang bekerja ke sejumlah negara timur tengah. Arab Saudi termasuk negara yang paling banyak melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan, termasuk Malaysia.
Direktur Eksekutif Solidaritas Perempuan Mataram, Zulhiatina
“Sejak tahun 2014 sampai sekarang, kasus kekerasan Buruh Migran Perempuan yang kami tangani mencapai 64 kasus,” kata Direktur Eksekutif Solidaritas Perempuan (SP) Mataram, Zulhiatina, Kamis (31/3/2016).
Dari jumlah kasus BMP tersebut, bentuk kekerasan yang dialami beragam mulai dari kekerasan fisik verbal maupun non verbal berupa umpatan dan cacian termasuk sampai pada tindakan kekerasan seksual.
Pengetahuan minim mengenai hak – hak sebagai BMP selama bekerja di negara tujuan, juga menjadi salah satu penyebab praktik kekerasan terhadap BMP masih berlansung sampai sekarang, ahirnya ketika kasus kekerasan menimpa mereka yang bisa dilakukan hanya pasrah.
“BMP NTB juga rawan menjadi korban perdagangan manusia, melalui perekrutan BMP yang dilakukan secara ilegal oleh perusahaan yang berkantor di luar NTB dan alamatnya tidak jelas, melalui petugas lapangan,” ungkapnya.
Karena itu Zulhiatina meminta kepada Pemda NTB untuk menindak Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) abal – abal dan tidak memiliki kantor jelas untuk ditindak tegas.

75 Persen BMP Masih Berpendidikan Sekolah Dasar

Sementara itu, Ketua Divisi Perlindungan Buruh Migran Perempuan (BMP), Solidaritas Perempuan (SP), Nusa Tenggara Barat (NTB), Fajri Misriati menyebutkan, 75 persen BMP yang bekerja di luar negeri bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebagian besar pendidikan hanya sampai tamat Sekolah Dasar.

“Salah satu penyebab banyaknya kasus kekerasan terhadap BMP saat bekerja di negara tujuan, selain karena regulasi pemerintah bidang perlindungan masih lemah, juga karena tingkat pendidikan. BMP yang rendah dan tidak memiliki keterampilan,” kata Fajri.

Keterampilan minim dan pendidikan rendah itulah yang menyebabkan para BMP juga tidak memahami hak – haknya, yang penting diberangkatkan kerja dan ketika ada masalah hanya bisa pasrah.

Karena itulah dalam rangka melakukan advokasi dan mendorong perlindungan terhadap BMP, SP bersama relawan paralegal yang diambil dari mantan BMP maupun kelompok masyarakat sipil lain yang peduli terhadap BMP memberikan pendidikan tentang bagaiman menjadi BMP.

“Selain pendidikan tentang hak – hak sebagai Buruh Migran, SP juga melakukan pendampingan terhadap BMP yang. Menjadi korban penyiksaan, pelecehan seksual mapun yang gajinya tidak diberikan oleh majikan.” ungkapnya.

Lihat juga...