Meski Tinggi, Status DBD di NTB Belum Berubah Jadi KLB

SABTU, 06 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Turmuzi / Editor : ME. Bijo Dirajo /  Sumber Foto: Turmuzi

MATARAM —  Meski terjadi peningkatan penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Nusa Tenggara Barat (NTB), namun statusnya bukan kejadian luar biasa (KLB). Hal tersebut dikarenakan, 334 kasus yang terjadi masih dapat tertangani dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, drg. Eka Junaedi
“Kasus DBD baru dikatakan KLB, kalau jumlahnya sudah dua kali lipat dan banyak yang meninggal, sekarang masih mampu tertangani,” kata Kepala Dinkes NTB, Eka Junaedi di Mataram, Sabtu (06/02/2016).
Disebutkan, tahun sebelumnya memang ada yang sampai meninggal, karena keluarga dari korban tidak cepat membawa ke rumah sakit dan seringkali menganggap sebagai penyakit biasa, padahal DBD sendiri merupakan penyakit menular dan mematikan, kalau tidak cepat mendapatkan penanganan.
Karena itulah, kata Eka, ketika gejala DBD muncul, masyarakat diharapkan segera mendatangi puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk melakukan pemeriksaan, dengan begitu proses pengobatan dan penanganan bagi masyarakat yang terkena DBD bisa segera dilakukan.
“Beberapa gejala awal seseorang terjangkiti penyakit menular DBD antara lain panas tinggi yang datang secara tiba selama dua sampai tujuh hari, dengan suhu badan mencapai 38 sampai 40 derajat celcius atau bahkan lebih, kulit nampak bintik-bintik merah, terkadang juga penderita DBD mengalami mimisan, terjadi muntah atau buang air besar darah,” tutup Eka.
Lihat juga...