Selama 2015 BI Sultra Temukan Upal 366 Lembar

JUMAT, 15 JANUARI 2016
Jurnalis: Rustam / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto: Rustam

KENDARI—Peredaran uang palsu (upal) di Sulawesi Tenggara (Sultra) selama tahun 2015 ternyata cukup banyak. Data dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sultra menyampaikan bahwa selama tahun 2015 telah menemukan 366 lembar uang palsu.


Menurut Dian Nugraha, Kepala Perwakilan BI Sultra, temuan Upal merupakan hasil laporan masyarakat, perbankan dan pengungkapan kasus pemalsuan oleh aparat kepolisian di Sultra.
Bila melihat perbandingan peredaran Upal antara tahun 2015 dengan 2014, terjadi penurunan yang signifikan. Pada tahun 2014, jumlah Upal yang berhasil ditemukan sebanyak 3.206 lembar. Sedangkan tahun 2015, sebanyak 366 lembar.
Meskipun terjadi penurunan peredaran Upal, Dian Nugraha berharap agar masyarakat tetap waspada, guna mencegah beredarnya Upal.
Untuk meminimalisir peredaran Upal, BI Sultra melakukan upaya pencegahan, dengan cara bersama perbankan aktif melakukan sosialisasi pemahaman tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah kepada seluruh masyarakat secara berkelanjutan.
Kemudian BI juga secara optimal bersama aparat penegak hukum dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap kasus pemalsuan uang rupiah, melalui pemberian keterangan ahli.
Lihat juga...