Penjual Duku dan Manggis Mulai Marak di Jalan Lintas Sumatera

MINGGU, 10 JANUARI 2016
Jurnalis: Henk Widi / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Henk Widi

LAMPUNG—Buah duku dari wilayah Kabupaten Tanggamus terutama dari wilayah lereng Gunung Tanggamus, Kota Agung serta beberapa wilayah di Tanggamus mulai ramai membanjiri pasaran maupun jalan jalan di kota Kalianda Lampung Selatan. Selain di Lampung Selatan beberapa pedagang di kota Bandarlampung pun mulai menjual buah tersebut. Duku asal kota Agung yang sangat manis ini dijual dengan harga mulai Rp12.500,–Rp15.000,- perkilogram dengan berbagai pilihan kecil, sedang maupun ukuran besar.


“Kita ambil duku ini dari Kotaagung Tanggamus dan kita jual, alhamdulilah laris dalam kita menjual, banyak yang membeli,ini masih buah lokal belum ada yang kiriman dari Palembang Sumatera Selatan atau dari wilayah Lampung Selatan,” ungkap Abdullah (33), satu diantara seorang pedagang buah duku di Jalan Lintas SumateraDesa Tanjungan Lampung Selatan, Sabtu (9/1/2015).
Menurut Abdullah, dalam menjual duku dirinya mendapat omset cukup tinggi, setiap hari bisa menjual puluhan kilogram duku yang langsung dipasok dari Kabupetan Tanggamus tersebut. Seminggu terakhir ini Lampung Selatan, Bandarlampung dan beberapa kota di Lampung dibanjiri dengan buah-buahan duku dan Manggis. Meski sudah cukup banyak namun harga Duku dan Manggis diakui oleh Abdullah masih cukup tingggi di kisaran Rp12.000,- hingga Rp15.000,- perkilogram  untuk duku sementara untuk buah Manggis dikisaran harga Rp15.000,- sampai Rp20.000,- per dua gandeng.
“Sebagian wilayah hutan di Katibung banyak kebun duku namun saat ini masih belum matang diperkirakan akan panen bulan Februari akhir sehingga pasokan didatangkan dari luar,”ungkap Abdullah.
Penjualan oleh para pedagang dengan menggunakan lapak lapak dadakan di tempat strategis membuat kawasan Jalan Lintas Sumatera di wilayah Katibung banyak dijumpai penjual buah sejenis. Beberapa pedagang menggunakan warung di pinggir jalan untuk berjualan namun sebagian besar membuat lapak penjualan dari bambu dan terpal. Sebagian berjualan selama 24 jam karena Jalan Lintas Sumatera dilalui kendaraan selama 24 jam dari arah Bakauheni menuju sebagian wilayah Pulau Sumatera dan sebaliknya.
Penjual buah duku dan Manggis lainnya di Jalinsum, Samsuri (34) mengaku  bahwa dirinya sejak menjual duku seminggu terakhir bisa mendatangkan keuntungan per harinya lebih dari Rp 300-500 ribu.Keuntungan tersebut diperoleh sebab pasokan buah duku masih sulit didapatkan namun jika pasokan buah duku mulai banyak diperoleh dari wilayah lokal maka harga akan cenderung turun. Bahkan harga bisa anjlok di kisaran Rp6.000,- perkilogram hingga Rp4.000,- perkilogram.
“Kalau kondisinya masih langka memang duku masih mahal Rp 12 ribu/kg. Nantinya dijual Rp 5 ribu saja sulit. Sehingga banyak yang menjual dengan harga murah daripada busuk, lebih baik dijual murah karen  duku juga tidak bisa disimpan begitu lama,” ujarnya.
Samsuri mengungkapkan saat ini pasokan duku dari Palembang  belum ada musim duku yang banyak karena duku Palembang memiliki ciri khas manis dan berukuran besar. Sementara buah lokal Lampung jauh berbeda dengan ciri khas buahnya kecil dan keras. Selain itu manisnya juga kurang.
“Kami paling untung sedikit. Karena tidak semua barang yang kami beli ke pemasok itu bisa dijual semua. Karena banyak pecah dan berkurang karena pembeli mencicip. Tapi dalam kurun waktu sehari bisa terjual sampai 30-50 kg,”terangnya.
Buah Manggis Unggulan Kabupaten Tanggamus
Buah Manggis Tanggamus yang mulai banyak dijual para pedagang di sepanjang Jalan Lintas Sumatera merupakan salah satu komoditas unggulan kabupaten Tanggamus. Meskipun dari pantauan Cendananews.com buah yangd ijual di pinggir jalan tersebut penampilannya tidak menarik dari kulitnya namun rasanya cukup manis dengan sedikit rasa kecut. Abdullah sang penjual mengaku untuk Manggis kualitas bagus biasanya sengaja dipilih untuk dijual ke pasar swalayan atau ke pasar buah di Jakarta sehingga pedagang seperti dirinya hanya menjual buah yang kualitasnya di bawah yang dijual untuk pasar swalayan.
Buah Manggis Tanggamus berdasarkan data CDN sudah mengantongi Sertifikat Prima Tiga (P-3). Dengan diperolehnya sertifikat tersebut Manggis Tanggamus sudah dinyatakan memenuhi unsur bebas dari bahan-bahan berbahaya, seperti pengawet maupun pestisida sehingga aman untuk dikonsumsi dan layak eksport.
Kepala Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Kabupaten Tanggamus Suhartono menjelaskan, Sertifikat Prima adalah proses pemberian sertifikat sistem budaya produk yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian dan pengawasan. Selain itu, memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Satu (P-1), Prima Dua 2 (P-2) dan Prima Tiga (P-3).
Hal ini bertujuan guna memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan, jaminan dan perlindungan konsumen, mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan penyimpangan mutu keamanan produk. Disamping itu meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk. Sertifikat P-3 wajib dipenuhi bagi pelaku usaha pertaniannya yang produknya dijual bebas. Hal itu telah diatur dalam PP No 15 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan Gizi serta UU 19 tentang perlindungan konsumen.
“Di Tanggamus, lahan yang ditanami manggis dan sudah tersertifikasi P-3 seluas 38,25 hektar (ha). Lahan tersebut berada di Pekon Pajajaran, Kotaagung Barat dan 4 ha lainnya di Pekon Menggala, Kecamatan Koatagung Timur. Kedepan kita akan mengupayakan menambah jumlah buah tersertifikasi sehingga layak untuk di eksport, seperti buah durian,” terang Suhartono.
Untuk diketahui, pemberian sertifikasi tersebut dilakukan oleh lembaga pemerintah, yakni Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Lampung yang bekerjasama dengan KKP Tanggamus. Sementara Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (PTPH) Tanggamus hanya membantu petani untuk mengusulkan agar produk pertaniannya mendapatkan sertifikat.
“Pemberian sertifikat kepada pelaku usaha pertanian merupakan pengakuan bahwa pelaku usaha tersebut telah memenuhi persyaratan dalam menerapkan sistem jaminan mutu hasil pertanian,” kata dia.
Persyaratan yang harus dipenuhi bagi petani yang ingin mendaftarkan produk pertaniannya agar mendapatkan Sertifikat Prima Tiga cukup mudah. Yaitu, memiliki sertifikat kebun dari Dinas PTPH. Petani atau penyuluh bisa datang langsung ke Kantor Ketahanan Pangan Tanggamus yang berada di kompleks perkantoran pemkab Tanggamus.
Lihat juga...