LAMPUNG—Paska pemberian uang ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) warga mulai melakukan pembongkaran rumah yang mereka tempati. Ratusan rumah dan lahan warga yang terimbas lahan jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, sebagian bahkan sudah dikosongkan. Beberapa tanda silang merah yang menandakan jalur tersebut termasuk tanam tumbuh, rumah dan lahan bahkan telah mencapai Desa Hatta Kecamatan Bakauheni. Sementara di wilayah Desa Bakauheni, desa Kelawi yang berdekatan dengan ttik nol Jalan Tol Trans Sumatera sebagian besar sudah rata dengan tanah.
Salah satu warga Desa Hatta pemilik rumah yang terimbas Jalan Tol Trans Sumatera, Somad (45) mengaku mulai mendapatkan uang kompensasi sekitar sepekan lalu. Berdasarkan kesepakatan, sepekan sesudah diterimanya dana kompensasi, masyarakat harus mengosongkan rumah dan atau lahan.
“Paska penerimaan uang ganti rugi lahan tol kami membuat kesepakatan berita acara pengosongan lahan dan masih diberi kesempatan untuk menempati dan membongkar bagian rumah yang masih bisa dipakai,”ungkap Somad saat ditemui Cendana News di rumahnya bersama para tetangga yang membantu membongkar rumahnya, Jumat (29/1/2016).
Ia mengaku selain dirinya, ratusan warga Desa Hatta lainnya pun mulai melakukan pembongkaran rumah. Ia mengaku pembongkaran rumah dilakukan dengan sistem gotong royong dan bergantian. Gotong royong dilakukan warga terutama rumah milik warga yang sudah permanen dengan tingkat kesulitan membongkar bagian bagian rumah. Somad mengaku untuk membongkar rumah mulai dari menurunkan genteng, kayu kayu kaso, serta kusen kusen pintu, jendela yang masih bisa digunakan membutuhkan waktu dua hari.
“Kalau dikerjakan sendiri rasanya tidak selesai sehingga saya minta tolong ke warga lain untuk membongkar rumah sama persis saat membangung juga dilakukan dengan cara gotong royong,”ungkap Somad.
Setelah proses pembongkaran, Somad dan ratusan warga terimbas Jalan Tol Trans Sumatera berencana membangun rumah di lokasi lain yang sudah dipilih. Warga menggunakan uang ganti rugi yang diterima dengan kisaran Rp200juta-Rp500juta untuk membeli tanah di lokasi baru sekaligus membangun rumah baru.
Berdasarkan pantauan Cendananews.com pemberian uang ganti rugi lahan tol kepada warga terdampak Jalan Tol Trans Sumatera khusus untuk Desa Hatta menurut Kepala Desa Hatta Tumenggung Lekok, diberikan kepada sebanyak 191 warga Desa Hatta yang berhak menerima dengan pemberian uang melalui bank yang ditunjuk yakni Bank Mandiri. Pemberian uang dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya penerima ganti rugi sehingga dilakukan selama dua hari berturut turut sesuai undangan yang dibagikan.
Ia mengungkapkan pemberian uang ganti rugi dilakukan secara bertahap, pada tahap pertama telah dibagikan uang ganti rugi lahan tol kepada sebanyak 191 warga dan selanjutnya dibagikan kepada sebanyak 178 warga yang lahannya terkena jalan tol pada minggu pertama bulan Januari.
Total sebanyak 369 warga Desa Hatta berhak menerima uang ganti rugi lahan setelah dua desa sebelumnya yakni Desa Bakauheni, Desa Kelawi juga telah menerima uang ganti rugi lahan tol. Sebanyak 140 bidang tanah milik warga Desa Kelawi telah mendapatkan uang ganti rugi lahan tol dengan nilai total uang yang dikucurkan sebanyak Rp34,79 Milyar bagi sekitar 119 warga Desa Kelawi.
Sebelumnya di Desa Bakauheni pada bulan September 2015 telah diberikan uang ganti rugi lahan tol kepada sebanyak 112 warga Bakauheni dengan nilai uang ganti rugi sebanyak Rp62,5 Milyar.
Menurut Syahrial Riza Pahlevi sebagai Koordinator Pengadaan Lahan Tol Kementerian Pekerjaan Umum,proses ganti rugi tol sudah berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyediaan lahan untuk sarana umum di mana dalam undang undang tersebut untuk proses pembangunan jalan tol akan dibentuk dua tim. Pertama tim persiapan, tim penentuan lokasi (penlok) yang dibentuk oleh pemerintah Provinsi Lampung, kedua tim pengadaan pembebasan lahan tol yang diketuai oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan.
“Penentuan lokasi, harga serta pemberian uang ganti rugi melibatkan berbagai pihak serta jika ada keberatan dari masyarakat tetap diberi kesempatan untuk proses pembebasan lahan Tol Trans Sumatera,”ungkap Syahrial.
Proses pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar saat ini masih dalam tahap proses penimbunan serta penggusuran bukit bukit di Kecamatan Bakauheni. Kontur tanah perbukitan mengakibatkan kontraktor pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang dilakukan oleh PT Hutama Karya (HK), PT Pembangunan Perumahan (PP) memerlukan waktu cukup lama untuk proses penimbunan dan perataan tanah.
Hingga akhir Januari 2016 pemerintah pusat melalui tim pembebasdan lahan tol Trans Sumatera baru menyelesaikan proses ganti rugi lahan sepanjang 14 kilometer. Pembebasan lahan dilakukan di dua titik yakni di Sabah Balau, Kecamatan Jatiagung dan Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan. Pembangunan ruas tol Bakauheni-Terbanggibesar di Lampung Selatan direncanakan sepanjang 140 kilometer sehingga tim masih harus membebaskan sepanjang 90 kilometer lahan milik warga.