
SURABAYA — Kamis (3/9), Rakyat Surabaya Menggugat (RSM) menggelar aksi di depan KPUD Surabaya di Jalan Adityawarman No.87-89 Surabaya. Aksi ini dimulai dari pukul 10.30 WIB hingga 13.50 WIB.
Didalam aksinya, orator menyampaikan tiga tuntutan, yang pertama yaitu tentang adanya indikasi mafia pilkada, yang kedua pelaksanaan pilkada harus tetap dilaksanakan serentak pada tanggal 9 Desember.
“Yang ketiga, Ketua KPU harus memberikan alasan yang jelas tentang gagalnya calon menurut Undang-undang,” jelas orator ditengah-tengah aksi.
Hal ini dilakukan oleh RSM karena ditemukannya dua kasus mengenai batalnya calon yang tidak diterima. Yang pertama kasus calon wakil walikota yang kabur ditengah-tengah proses pendaftaran.
“Yang kedua, calon wakil walikota yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,”Imbuhnya.
Keputusan TMS harusnya diberi alasan UU yang berlaku, dan jika KPU tidak memberikan alasan sesuai UU, maka bisa dipastikan 2 kejadian ini adanya mafia pilkada.
Koordinator Lapangan, Aldi Karmilis mengungkapkan akan tetap menggelar aksi hingga tuntutannya didengar, jika tidak didengar maka RMS akan membawa massa yang lebih banyak lagi.
“Kami juga akan membakar KPU jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” Tegasnya.
Ketua KPUD Surabaya, Robiyan Arifin menjelaskan, pihaknya juga satu suara dengan RSM, ingin menyelenggarakan pilkada serentak.
“Kami juga setuju dan satu suara mengenai pilkada serentak,” Tegasnya.
Mengenai status Dhimam Abror yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada beberapa sebab, mulai dari Surat Rekomendasi (B1) yang tidak sesuai antara scan dan yang asli, selain itu surat bebas tunggakan pajak yang tidak ada.
“Kami tentu terus melakukan berbagai upaya agar pilkada serentak tetap berlangsung,” Tandasnya.


KAMIS, 3 september 2015
Jurnalis : Charolin Pebrianti
Foto : Charolin Pebrianti
Editor : ME. Bijo Dirajo