Kementrian Minta Pemerintah Daerah Bantu Koperasi dan UKM

rapat regional bidang pemberdayaan koperasi dan UMKM tahun 2015 di Balikpapan
BALIKPAPAN –– Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah meminta Pemerintah Daerah untuk membantu dalam pemberdayaan koperasi dan UKM , terutama dalam bidang anggaran dan pembuatan kebijakan.
Kepala Biro Perencanaan Kemenkop dan UKM, Bonar Hutauruk menyebutkan, peran pemerintah di bidang anggaran sangat penting dalam menumbuhkembagkan, karena pagu anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara cukup terbatas dan ditujukan hanya untuk merangsang pertumbuhan koperasi dan UKM di daerah. 
“Program atau kegiatan yang pendanaannya bersumber dari APBN itu sifatnya hanya sebagai stimulus saja,” tuturnya disela-sela rapat regional bidang pemberdayaan koperasi dan UMKM tahun 2015 di Balikpapan, Kamis (06/08/2015).
Bonar juga menyebutkan, hal yang tidak kalah penting adalah pembuatan kebijakan agar koperasi dapat berjalan semestinya, yang salah satunya terlihat dari hasil Rapat Anggota Tahunan. Dan saat ini, perbedaan antara keduanya tidak terpaut jauh.
Dia menyebutkan, koperasi yang aktif sejumlah 147.249 unit, di mana yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebanyak 80.008 unit atau 54,34 persen dan yang belum melaksanakan RAT sebanyak 67.241 unit atau 45,66 persen. 
Dari jumlah koperasi yang aktif melaksanakan RAT, 70 persen terbanyak berada di Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur. Sementara sisanya berada di Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta, Maluku, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan sebagainya. 
“Kami harus mempertanggungjawabkan penggunaan APBN yang alokasinya untuk pemberdayaan koperasi dan UKM, mubazir kalau anggaran digunakan untuk koperasi yang tidak aktif,” kata Bonar. 
Dia mengatakan, kementerian akan memberikan program priotitas kepada koperasi-koperasi yang dianggap aktif dan akuntable, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas koperasi dan anggota yang tergabung di dalamnya. 
“Koperasi-koperasi aktif ini tadi kami tengarai sebagai kendaraan menuju kemakmuran rakyat, kan anggota koperasi juga masyarakat itu sendiri,” tambahnya. 
Ditempat yang sama, Deputi Kelembagaan Koperasi Kemenkop dan UKM Setyo Wiryanto mengharapkan agar pemerintah daerah berperan aktif dalam mendorong realisasi pemberdayaan koperasi dan UKM di daerahnya masing-masing. 
Selain itu, Setyo menyebutkan tahun ini, pihaknya masih melanjutkan kerjasama dengan ikatan notaris Indonesia dalam program pembuatan akta koperasi untuk memberikan legalitas, kepastian hukum guna memperkuat usaha bagi para pelaku usaha mikro yang mendirikan koperasi.
KAMIS, 06 Agustus 2015
Jurnalis       : Ferry cahyanti
Foto            : Ferry cahyanti
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...