Jelang Pilkada, KPU Kota Padang Seleksi Anggota PPK

Rekapitulasi Perhitungan Suara [Istimewa]
CENDANANEWS (Padang) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang membuka seleksi perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan ditempatkan di kota tersebut.
“Padang membutuhkan sebanyak 55 anggota PPK. Masing-masing kecamatan ada 5 orang PPK. Anggota tersebut berdomisili di kecamatan bersangkutan,” ujar Komisioner KPU Kota Padang, Yusrin di Padang, Rabu (6/5/2015).
Sebanyak 306 peserta tengah diseleksi untuk menjadi calon anggota PPK. Seleksi ini dilakukan di SD 02 dan SD 14 Gunung Sarik Kota Padang pada Selasa (5/5/2015) siang.
Ia juga menyampaikan, untuk seleksi ini jumlah peserta seleksi terbanyak berasal dari Kecamatan Kuranji sebanyak  70 orang. Lalu  Kecamatan Koto Tangah 57 orang. Untuk peserta seleksi yang paing sedikit  berasal dari Kecamatan Bungus Teluk Kabung yang hanya diikuti 6 orang peserta.
“Untuk ujian tulis ini, hasilnya akan diumumkan pada 9 Mei mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi wawancara. Terkait masa tugas, anggota PPK akan bertugas selama 8 bulan kedepan atau hingga Januari 2016,” lanjut Yusrin.
Yusrin melanjutkan bahwa jika ada sengketa maka masa tugasnya bisa lebih panjang sampai April 2016. Sementara untuk seleksi Panitia Pemilihan Setempat (PPS) akan dilakukan setelah seleksi PPK ini selesai.Kemungkinan untuk PPS baru diseleksi Senin (11/5/2015).
————————————————-
Rabu, 6 Mei 2015
Jurnalis : Muslim Abdul Rahmad
Editor : ME. Bijo Dirajo
————————————————-
Lihat juga...