Wabup Lombok Utara Bantah Persulit Izin Pengusaha

Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara, Najmul Ahyar

CENDANANEWS (Mataram) – Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Najmul Ahyar membantah anggapan mempersulit para pengusaha dalam mendapatkan izin, terutama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).
“Tidak ada itu yang namanya mempersulit,  kita malah sangat welcome dan sangat mendukung para pengusaha maupun investor yang hendak berinvestasi di KLU, dengan catatan selama mereka para pengusaha mengikuti aturan yang ada di Pemda KLU,”katanya saat menanggapi keluhan pengusaha yang menilai sulit mendapatkan izin di Lombok Utara, Minggu (26/4/2015).
Ditambahkan Najmul, meski keberadaan pengusaha maupun investor sangat penting dalam memajukan sektor pariwisata di KLU, namu tidak serta merta kemudian mengeluarkan izin begitu saja.
“Harus melalui proses verivikasi dan mekanisme yang ada, dengan demikian kepentingan masyarakat juga bisa terlindungi,”ungkapnya.
Lebih lanjut Najmul mengatakan, di beberapa objek pariwisata KLU terutama di tiga Gili, Gili Terawangan, Meno dan Air banyak pengusaha yang melanggar aturan, dengan mendirikan bangunan melewati roy pantai juga ditindak tegas.
“Pengusaha nakal semacam itulah yang bakalan ditertibkan oleh Pemda KLU dan saya kira tidak ada toleransi bagi mereka yang terbukti melanggar aturan, harus ditindak tegas dan diberikan sangsi,”pungkasnya.

———————————————-
Minggu, 26 April 2015
Jurnalis : Turmuzi
Fotografer : Turmuzi
Editor : ME. Bijo Dirajo
———————————————-

Lihat juga...