Polres Lampung Selatan Musnahkan Narkotika Senilai Rp.16 Miliar

Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki SIK bersama Bupati Kabupaten Lampung Selatan Rycko Menoza SZP melakukan pemusnahan narkotika di Mapolres Lamsel Jumat (10/4/2015) [Foto:CND]

CENDANANEWS(Lampung)– Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda dan masyarakat dilakukan oleh  Kepolisian Resor Lampung Selatan Provinsi Lampung dengan memusnahkan narkotika berbagai jenis senilai Rp 16 Milyar lebih. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan incenerator serta dibakar dengan drum dan minyak tanah.
Dari data yang diperoleh Cendananews.com barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai nilai nominal 16.027.500.000,-. Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari Shabu shabu 10,595 gram, ganja 134.084 gram yang semuanya merupakan hasil ungkap kasus Polres Lamsel dan tambahan barang bukti dari Polda Lampung berupa Shabu 1,1 kilogram, Extacy 680 butir.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di Polres Lampung Selatan dan jajaran serta mendapatkan penetapan pemusnahan barang bukti dari kejaksaan negeri Kalianda.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki mengungkapkan Polres Lampung Selatan melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran dan penyelundupan narkotika yang melewati pelabuhan Bakauheni. Meskipun masih menggunakan cara manual tanpa disertai alat X-Ray terbukti anggota Seaport Interdiction masih bisa menangkap para pelaku penyelundup narkotika. 
“Upaya ini merupakan langkah untuk menyelamatkan ribuan nyawa anak muda serta generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Generasi muda kita menjadi korban oleh para bandar narkoba yang ingin mengeruk keuntungan dari bisnis haram tersebut,” ujar Hengki.
Ia juga tidak memungkiri para pelaku narkotika yang berasal dari berbagai wilayah bahkan dari MAlaysia dan Thailand memanfaatkan pasar Indonesia yang masih terbuka lebar dalam hal penjualan narkotia. Oleh karena itu Polres Lamsel berkoordinasi dengan jajarannya berusaha menekan peredaran narkotika terutama Lampung Selatan sebagai pintu gerbang menuju Pulau Jawa.
“Pemusnahan ini merupakan hasil ungkap kasus beberapa tersangka yang menyelundupkna narkotika melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan diantaranya narkotika jenis ganja, shabu shabu,” ungkap AKBP Hengki di Mapolres Lampung Selatan Jumat (10/4/2015).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki didampingi Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP serta pejabat Forkopimda Lampung Selatan. Pemusnahan yang dilakukan setelah acara olahraga bersama dengan jajaran Forkopimda Lamsel tersebut dari pantauan Cendananews.com melibatkan unsur Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan dan berbagai elemen masyarakat yang peduli bahaya narkotika.
Pemusnahan narkoba yang digelar di halaman Polres Lamsel dilakukan seusai melakukan olahraga bersama Forkopimda Lamsel dan ini dihadiri Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza, Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol lnf l Ketut Mertha Gunarda, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kalianda Agung Purbantoro, dan Kepala BNN Lampung Selatan Aryadi .
Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki mengatakan barang bukti narkotika dan psikotropika yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan di pelabuhan Bakauheni periode Januari hingga Maret 2015. 
“Pemusnahan Narkoba ini berdasarkan surat penetapan dari Kejaksaan Negeri Kalianda dengan Nomor B-462/N.8.11/Euh.1/03/2015 tertanggal 18 Maret 2015 serta beberapa penetapan dari Kejaksaan negeri Kalianda bernomor lainnya,” kata Hengki.
Menurut Kapolres, pemusnahan narkoba merupakan bentuk kongkrit Polres memberantas dan mencegah peredaran narkoba di Lampung, khususnya Lampung Selatan.
Pelaksanaan penyekatan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni dilakukan dengan cara manual menggunakan anjing pelacak serta kemampuan insting anggota Sat Narkoba sebab alat X-Ray belum dipasang.
“Meski alat minim namun bisa dibuktikan Polres Lampung Selatan tetap berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika dan mendapat beberapa tangkapan berbagai jenis narkotika di Bakauheni,” ungkapnya.
Dia mengaku akan menindak tegas setiap anggota polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Bahkan secara tegas Kapolda Lampung Brigen Heru Winarko akan memecat anggota polri yang terlibat narkoba.

———————————————————-
Jumat, 10 April 2015
Jurnalis : Henk Widi
Editor   : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-

Lihat juga...