Tersangka Korupsi Rp40,8 Miliar di Sumut tak Ditahan
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tak melakukan penahanan tersangka berinisial ES, seorang pejabat pembuat komitmen, pada kasus dugaan korupsi APBN 2015 senilai Rp40,8 miliar di Badan Pemberdayaan Masyarakat pemerintah provinsi setempat.