KPK Dalami Aliran Uang Suap Proyek di Indramayu
KPK menduga, Rozaq menerima aliran dana Rp8.582.500.000 terkait kasus tersebut. Tersangka Rozaq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…