Badan Pengawas Pemilu Banten mewaspadai potensi terjadinya pelanggaran Pemilu 2019 di masa tenang. Salah satu yang dicermati adalah praktik politik uang dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Bawaslu Jawa Tengah meluncurkan gerakan Desa Anti Politik Uang (Desantiku). Gerakan tersebut diharapkan mampu mengikis praktik politik uang, yang identik dengan Pemilihan Umum (Pemilu).
Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan, di Bintan, Sabtu, mengatakan, caleg yang memberikan hadiah Tahun Baru 2019, selain bahan kampanye, wajib menaati UU Pemilu.