"Dua kasus menonjol yang ditangani Polda Sulbar sepanjang tahun 2018, di antaranya adalah kasus dugaan korupsi alat peraga kampanye (APK) di KPU Sulbar," kata Kapolda Sulbar Brigjend Baharuddin Djafar di Mamuju, Minggu (30/12/2018).
Kapolda mengimbau dan melarang keras kepada seluruh masyarakat khususnya di Sulbar agar tidak memiliki, menyimpan, membawa, menyembunyikan petasan sampai dengan atau menjelang, saat dan pasca tahun baru.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Ditreskrimum Polda Sulbar, AKBP Andi Mappiaji, membenarkan dugaan penipuan di lingkup Kemenkum HAM setempat tersebut.