Saat diperiksa penyidik Opam mengaku mendapat ganja dari seseorang yang tidak diketahui namanya dan tinggal di BTN Puskopad, Abepura atas petunjuk dari Billy Mayor
Anggota TNI yang bertugas di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digul menangkap Vinsensius Kunan (28) berkebangsaan Papua Nugini (PNG) karena kedapatan membawa 51 paket ganja siap edar.