Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memiliki kedudukan dan kekhususan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang di antaranya, hanya menyelenggarakan pemilihan umum tingkat nasional.
Agustin Teras Narang selaku anggota DPD RI sekaligus Anggota Panitia Khusus dan Panja serta Tim Perumus Rancangan Undangan-undang Ibu Kota Negara, meminta Pemerintah Pusat memberikan penjelasan secara utuh terkait alasan dibalik pemilihan…
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan makna kata Nusantara yang dipilih pemerintah sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN).