Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) setiap harinya kebanjiran perkara tindak pidana narkotika. Perkara yang masuk tersebut, hasil penyerahan dari penyidik Polri.
Namun yang pasti, kata dia, sejumlah narkotika itu dibawa masuk dari Timor Leste dengan tujuan diedarkan di wilayah NTT. "Saya mohon kerjasa manya jangan dulu memberitakan yang detailnya, karena saat ini masih dalam pengembangan," tuturnya.
Selain tersangka S, Lagu juga memiliki anak buah lainnya, yaitu FRJ yang saat ini masih ditahan di Lapas Tanjung Selor, Kabupaten, Bulungan, Kalimantan Utara, dalam kasus narkotika pada September 2018.
Pengungkapan kasus tersebut berawal informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), yang mengatakan, ada tersangka pengedar narkoba yang akan melintas di wilayah hukum Polres Balangan, dengan membawa sabu-sabu yang cukup banyak.
Indikasi itu terkuak dari hasil penangkapan dua kurir sekaligus pengedar sabu-sabu di Bekasi pada Sabtu (11/5) pukul 20.00 WIB, dan Minggu (12/5) pukul 01.00 WIB dini hari.