Pada Maret 2018, PMI tersebut menjadi korban pembunuhan majikan di Makkah, Arab Saudi. Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis hukuman mati qishas kepada majikan.
Legislator Papua, Emus Gwijangge meminta dan mendorong agar pemerintah provinsi dan Kabupaten Nduga memperhatikan para korban penembakan, terutama dalam proses evakuasinya.