Masuk Tanpa Izin, 42 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia 8 Jun 2021 Departemen Imigrasi Malaysia (JIM), menahan sebanyak 156 Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI). Dari jumlah tersebut, 42 di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).