Pelaku Wisata di Yogyakarta Bisa Self Assessment Protokol COVID-19
Pelaku usaha pariwisata di Kota Yogyakarta kini dapat melakukan self assessment, terhadap penerapan protokol COVID-19, yang sudah dijalankan. Kegiatannya dengan mengakses aplikasi yang disediakan oleh Dinas Pariwisata setempat.