Kementerian Agraria Izinkan Lahan HGU di NTT untuk Usaha Garam
PT PKGD akan menginvestasi sebesar Rp1,8 triliun untuk pengembangan industri garam di atas lahan HGU seluas 3.720 hektare yang menyebar di wilayah Kecamatan Kupang Tengah dan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.