Sebanyak enam ABK yang belum ditemukan adalah Syamsul Syahdan (38), Tarsisius D Atulolong (35), Pande (67), Sutrisno (57), Sonny Kansil, (41), dan Philipus Kopong (43).
Menurut Susi, apa yang terjadi di kapal ikan asing juga perlu dilakukan kontrol, karena para agen gencar mencari ABK untuk direkrut sebagai tenaga kerja kapal ilegal, tanpa melalui prosedur yang benar.