Lebih lanjut, Menteri Fadli Zon mengatakan bahwa pendanaan publik untuk kebudayaan
merupakan hal penting. Tanpa intervensi yang tepat, banyak komunitas, tradisi, dan praktik budaya, terutama yang berskala kecil berisiko terpinggirkan atau bahkan hilang.
“Kita harus memastikan bahwa semua lapisan mendapat kesempatan, dari maestro hingga pelaku baru, dari desa hingga kota, dari artefak bersejarah hingga gagasan inovatif untuk masa depan,” ucapnya.
“Tahun ini, tersedia pembiayaan sekitar 465 miliar rupiah dari hasil pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan dengan target lebih dari 1.000 penerima manfaat, baik individu, komunitas, maupun lembaga budaya” papar Menbud Fadli Zon.
Direktur Fasilitasi Riset LPDP turut sampaikan pertumbuhan Dana Abadi yang terus
menunjukkan progres positif. “Sejak pertama kali pada tahun 2021 dengan nilai pokok 1 triliun hingga saat ini sudah sebesar 5 triliun. Dengan strategi investasi yang terukur dan prudent, nilai pokok tersebut terus kami kembangkan,” tambahnya.
LPDP berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa Dana Abadi Kebudayaan tumbuh secara optimal dan berkelanjutan. Melalui peluncuran Dana Indonesiana Tahun 2025, Ayom Widipaminto berharap dapat lahir gagasan yang lebih berkualitas, kreatif, dan inovatif serta kegiatan hiburan yang tidak hanya menarik, tapi juga memberikan dampak luas bagi masyarakat.
Program Dana Indonesiana mencakup empat layanan utama sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021, yaitu: (1) Fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya; (2) Produksi kegiatan kebudayaan; (3) Produksi media; dan Program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.