Oleh: Abdul Rohman Sukardi
Polemik nasab Habaib belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir. Kaum Habaib dan mukibin (pencinta)-nya masih terus membela eksistensinya. Menolak mengakui jika ketersambungan nasabnya dengan Rasulullah tidak terbukti.
Pada sisi sebaliknya, perlawanan terhadap klaim sepihak Baalwi sebagai tersambung nasab dengan Rasulullah semakin gencar. Kumpulan bukti-bukti menunjukkan tidak ada kaitan nasab antara Habaib dengan Rasulullah Saw. Test DNA maupun kajian filologi memberi indikasi kuat kaum Habaib bukan dari Arab. Ia keturunan Kaukasus dan berdarah Yahudi Askenazi.
Front pertengkaran semakin terbuka. Para tokoh terlibat dalam kedua front semakin beragam. Satu sama lain saling koreksi. Ajaran Islam bukan dominasi kelompok tertentu. Inklusif. Milik semua ummat yang meyakininya. Bersadar sumber otentiknya. Al Quran dan Hadist.
Maka setiap narasi terkait ke-Islaman, akan terbuka beragam pihak untuk ikut menyumbang ide. Termasuk mengkoreksi potensi kesalahan dari sumber otentik itu.
Pencermatan terhadap pertengkaran dua kubu itu bisa megantarkan pada kesimpulan. Reputasi kaum Habib di Indonesia sudah jatuh. Sudah rusak. Sulit diperbaiki. Setidaknya oleh hal-hal berikut:
Pertama, akan selalu ditempatkan reputasinya sebagai musuh nasionalisme Indonesia. Baik dari sudut historis maupun spirit. Oleh jejak historis Mufti Betawi Utsman Bin Yahya.
Keberadaannya menjadi proksi Belanda dalam menundukkan perlawanan ulama-ulama nusantara melawan penjajah. Sama seperti perspektif orang terhadap agama Nasrani. Sebagai agama kaum penjajah di Indonesia.
Penjajah merupakan sisi antogonistis dari nasionalisme Indonesia. Setiap upaya memperingati atau membangkitkan nasionalisme Indonesia, akan selalu menempatkan Habaib pada sisi yang berhadapan.
Kedua, akan ditempatkan reputasinya sebagai perusak eksistensi peradaban Indonesia. Oleh dua reputasi pemberontakan yang dikomando Aidid dan Muso. Keduanya merupakan ketua PKI. Disinyalir bermarga Baalwi. Dua peristiwa pemberontakan yang akan selalu dikenang dan diperingati rakyat Indonesia. Mengenang peristiwa itu akan selalu menghidupkan memori peran marga Baalwi.
Ketiga, akan ditempatkan reputasinya sebagai pembuat instabilitas bagi bangsa Indonesia. Oleh peristiwa historis yang tidak akan dilupakan masyarakat. Pemboman candi Borobudur. Oleh dua Habsi bersaudara. Abdulkadir bin Ali Alhabsyi dan Husein bin Ali Alhabsyi. Bermarga Baalwi. Merupakan cerminan perusak dan pengganggu multikulturalisme Indonesia.
Keempat, akan selalu terkait atau dikaitkan dengan citra sebagai organisasi terlarang. Oleh peran keummatan-kebangsaan-kemasyarakatan melalui perwajahan FPI yang dibubarkan negara. Sebagai bertipikal kasar, intoleran, pemicu kegaduhan dalam berbangsa dan bernegara.
Kelima, akan selalu dicitrakan sebagai perilaku kebohongan publik. Oleh temuan bukti keterputusan nasabnya dari Rasulullah Saw. Berbeda dengan klaimnya selama ini: sebagai berdarah Rasulullah Saw,. Juga sikap aroganistik sejumlah tokoh Habaib yang akan terekam oleh publik secara terus menerus.
Kelima hal itu (setidak-tidaknya), menjadi pembangun citra buruk bagi Habaib. Sebagai peran antagonis dari kepentingan nasionalisme Indonesia. Sekuat apapun dibangun, citra sebagai tersambung nasab dengan Rasulullah Saw., tidak bisa menyelamatkan dari persepsi itu.
Satu-satunya cara menyelamatkan eksistensi Habaib adalah dengan pembuktian. Beraklak Islami. Berakhlak Rasulullah. Publik akan menerima akhlak itu. Terlepas dari pengakuan sebagai tersambung nasab kepada Rasulullah atau tidak.
Pengadilan sosial masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, dikenal sangat kejam. Reputasi ketokohan, termasuk dalam agama, diberikan secara sukarela. Ketika sosok itu bisa menjadi contoh. Sebaliknya, akan segera ditinggalkan ketika keteladanan itu tidak diakui lagi.
Keteladanan itu terkonfirmasi dan terkoreksi melalui frekuensi dan penerimaan batiniah masyarakat. Tidak bisa dibentuk melalui framming. Golorifikasi kebaikan tidak bisa mengintervensi penerimaan batiniah itu.
QS Al Ahzab ayat 4 menegaskan: “Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya”. Kebenaran itu tidak ada dua. Hanya ada satu kebenaran. Kepekaan batin setiap orang akan menjadi filternya.
Ketika dinilai tidak cocok secara batiniah. Tidak memberi teladan yang baik. Ditinggalkan. Itu pengadilan sosial di Indonesia.
ARS (rohmanfth@gmail.com), Jaksel, 15-09-2024