Catat, STB Siaran TV Digital Gratis Hanya Untuk Keluarga Miskin

Admin

Nursodik berharap masyarakat bisa memahami, bahwa STB siaran TV digital tidak gratis untuk seluruh rumah tangga.

Dia menegaskan, bahwa pengemban amanat atau komitmen penyedia STB untuk rumah tangga miskin adalah para penyelenggara siaran TV.

Lebih lanjut Nursodik menjelaskan, ada beberapa kriteria rumah tangga miskin yang berhak mendapat STB gratis.

Mereka adalah yang terdaftar di DTKS Kemensos, memiliki TV analog bukan parabola. Tercakup siaran TV digital, dan hanya menerima satu STB untuk setiap kepala keluarga.

Untuk rumah tangga miskin di wilayah yang belum tercakup siaran TV, pembagian STB gratis hingga siaran TV digital sudah dilaksanakan.

“Tidak ada pendaftaran ke kelurahan, jadi STB dibagikan langsung oleh penyelenggara siaran TV langsung ke rumah tangga miskin,” tegasnya.

Sedangkan untuk rumah tangga yang memiliki kemampuan finansial, diimbau untuk bisa membeli STB secara swadaya di toko elektronik terdekat.

Lihat juga...